NABIRE – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Tengah, Deinas Geley, kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kedua di lokasi pembangunan Pusat Pemerintahan (Puspem) Papua Tengah di Karadiri 2, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, Selasa (22/9/2026).

Dalam Sidak tersebut, Wagub menegaskan tidak akan menoleransi adanya keterlambatan proyek.

Ia memasang target harga mati: megaproyek Puspem Papua Tengah wajib rampung total pada 31 Desember 2026 tanpa ada penundaan ke tahun berikutnya.

Ada pun fasilitas vital yang sedang dikebut penggarapannya meliputi Kantor Gubernur, Kantor DPR Provinsi (DPRP), Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), serta tiga tower Rumah Susun (Rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya tidak mau pekerjaan Puspem ini terbengkalai. Kontraknya berakhir tanggal 31 Desember. Sejak peletakan batu pertama, mereka sudah berjanji akan selesai tepat waktu. Janji sesuai kontrak ini harus tuntas, itu tujuan utama kami datang ke sini,” tegas Deinas Geley di sela-sela peninjauan lapangan.

Saat melakukan pengecekan, Wagub Deinas Geley bahkan turun langsung mengabsen para pekerja di lapangan. Hasilnya, ia mendapati jumlah tenaga kerja yang ada saat ini masih jauh dari kata ideal untuk mengejar target akhir tahun.

Untuk mempercepat progres, Wagub memberikan instruksi keras kepada pihak kontraktor agar segera menambah jumlah tenaga kerja hingga mencapai minimal 600 orang.

“Tadi tenaga kerja mereka belum memenuhi target, jadi saya suruh tambah sekitar 240 orang lagi. Saya beri waktu paling lambat 2 minggu dari sekarang, pekerja tambahan harus sudah ada di lokasi,” ujarnya dengan nada bicara yang lugas.

Selain masalah kurangnya serapan tenaga kerja, Deinas Geley juga menyoroti ketersediaan material bangunan di area proyek yang dinilainya belum maksimal.

“Hal yang sama juga berlaku untuk barang-barang logistik. Ibaratnya materialnya sudah ada, tapi sebenarnya masih ada sekitar 80 persen yang belum lengkap. Makanya saya tegaskan tadi, seluruh bahan material yang kurang harus segera dipenuhi dalam waktu dekat,” pungkas Wagub.

Langkah tegas ini sengaja diambil Pemerintah Provinsi Papua Tengah agar pusat pelayanan publik dan roda pemerintahan provinsi baru ini bisa segera beroperasi penuh menyambut tahun baru 2027 mendatang. (rob)