NABIRE -  Meski pemekaran daerah merupakan hak konstitusional bagi daerah yang hendak menjadi wilayah baru, termasuk Papua Tengah. Lantas untuk mencapai kesana sejak tahun 1999 hingga detik ini masih mengisahkan pro dan kontra yang tak kunjung usai. Pihak pro menilai pemekaran Provinsi Papua Tengah sagat menguntungkan.  Sedangkan pihak kontra melihat lebih pada efek negatifnya. Berguru pada hasil pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) sebelumnya. Seperti dilangsir harian pagi Papua Nabire pada edisi terbitan, Rabu (3/7) lalu, kelompok massa yang mengaku berasal dari mahasiswa dan pelajar bersama masyarakat perwakilan agama, LMA dan komunitas di tanah Papua, Selasa (2/7) lalu, dalam orasinya di kantor DPRD Nabire  menyatakan dengan tegas menolak pembentukan atau pemekaran Provinsi Papua Tengah. Tidak terhenti disitu, Jumat (5/7) kemarin, enam kepala suku, ketua dewan adat Nabire, ketua LMA Kabupaten Nabire, Badan Musyawarah Adat Nabire bersama ratusan massa dan juga perwaklan dari Aliansi Masyarakat Pesisir dan Kepulauan Nabire, kembali menduduki kantor DPRD Nabire. Masing-masig pihak beradu dalil menerima dan menolak pemekaran Provinsi Papua Tengah yang tinggal mengaktifkan kembali berdasarkan Undang-undang Nomor 45 Tahun 1999 tersebut itu. Opsi pihak Kontra Orator kontra pemekaran yang enggan namanya dikorankan tersebut dengan tegas mengatakan, pemekaran Papua Tengah sekarang belum saatnya. “Kita harus tengok dulu kabupaten yang sudah ada maupun yang baru dimekarkan tersebut secara global masih banyak kurangnya,” akunya. Menurutnya, masyarakat wilayah Papua Tengah membutuhkan kesejahteraan dan bukan pemekaran sebab dengan adanya pemekaran nanti tidak akan menjamin untuk masyarakat sejahtera.  Ia mencontahkan, kabupaten yang ada saja pemerintah tidak mengatur dengan baik alias amburadul.   “Saat ini masyarakat menginginkan pemerataan pembangunan, kemakmuran, bukan pemekaran,” tandasnya. “Tidak perlu lagi para elit membicarakan pemekaran tanpa mencarikan solusi terhadap persoalan masyarakat di daerah. Pemerintah daerah di wilayah adat Mee Pagoo dan Saireri harus memfokuskan pembangunan bukan dana APBD membiayai untuk pemekaran Provinsi Papua Tengah, pasalnya ia berpendapat, masyarakat menginginkan pemerataan pembangunan, dan kemakmuran bukan pemekaran,” tandasnya. “Kami menolak karena dengan pemekaran tidak akan menjamin masyarakat sejahtera. Justru akan menamah daftar korban baru di wilayah Papua umumnya dan khususnya di Papua Tengah,” tambahnya. Opsi Pro Pemekaran Sedangkan orator pro pemekaran Papua Tengah, seperti Alex Raiki dan Petrus Sadi secara bergantian, Jumat (5/7) kemarin dengan tegas menyatakan masyarakat wilayah adat Mee Pagoo dan terutama wilayah adat Saireri mengklaim telah sepakat dengan pemekaran. Bahkan, atas nama seluru masyarakat Alex dan Petrus meminta untuk mempercepat pemekaran Papua Tengah. Menurut orator ini, jika melihat dari segi ekonomi dan dalam semua aspek sudah sangat ketinggalan. Oleh karena itu untuk mengejar kemajuan daerah, pemekaran Provinsi Papua Tengah adalah harga mati bagi pihaknya. “Pemerintah pusat untuk secepatnya melakukan pemekaran. Mengingat kemiskinan di wilayah ini sangat tinggi, maka jalan tengah untuk memutuskan mata rantai tersebut harus ada pemekaran," imbuhnya. Apalagi, kata para kepala suku, tak ada alasan bahwa dengan adanya pemekaran akan menjadikan gunung dan pesisir terbelah. Justru pemekaran akan membuat pertumbuhan di kawasan Papua Tengah akan lebih cepat maju seperti daerah lain di seantero Nusantara. Oleh karena itu Papua Tengah harus menjadi satu provinsi adalah harga mati,” tandasnya. (eby/ros)