Polres Nabire Musnahkan Ribuan Botol Miras Illegal
NABIRE - Kepolisian Resor Nabire, Senin (10/3) pukul 09.30 Wit menggelar pemusnahan Miras illegal, di halaman Apel Mapolres Nabire. Pemusnahan Miras illegal yang dilakukan Kepolisian Resor Nabire, merupakan Miras-miras illegal yang berhasil didapat dari hasil operasi dan ra
Bagikan
NABIRE - Kepolisian Resor Nabire, Senin (10/3) pukul 09.30 Wit menggelar pemusnahan Miras illegal, di halaman Apel Mapolres Nabire. Pemusnahan Miras illegal yang dilakukan Kepolisian Resor Nabire, merupakan Miras-miras illegal yang berhasil didapat dari hasil operasi dan razia di sejumlah tempat, pada semester II tahun 2013. Diantaranya di wilayah Bandara Nabire, Pelabuhan Laut Samabusa, serta sejumlah tempat penjualan Miras yang tidak mempunyai ijin penjualan dan peredaran Miras beralkohol.
Pemusnahan barang bukti Miras illegal yang berhasil didapat dan dimusnahkan, antara lain, 8.160 botol miras merk Bir Bintang dengan kapasitas isi 330 ml, 960 miras jenis bir merk Anker dengan kapasitas isi 600 ml dan 28 liter miras jenis Cap Tikus. Pemusnahan barang bukti Miras illegal tersebut juga dilakukan oleh Bupati Nabire, Isaias Douw, S.Sos., Kapolres Nabire, AKBP. Tagor Hutapea, S.Ik., M.Si, Dandim 1705/Paniai, Letkol. Inf. Rudy Jayakarta Runtuwene, Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, T. Banjar Nahor, SH., Ketua KPU Nabire, Petrus Rumere, S.Sos, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya dari kalangan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan para perwira di jajaran Polres Nabire. Sebelum pemusnahan barang bukti digelar, dalam sambutannya Kapolres Nabire, AKBP. Tagor Hutapea, S.Ik., M.Si mengatakan, selama ini Miras masih menjadi akar permasalahan awal mula suatu tindak pidana kriminal. Tetapi, untuk menutup dan melarang peredaran Miras di wilayah Nabire, masih sangat sulit. Karena ketika Miras ditiadakan di wilayah Kabupaten Nabire, akan muncul jenis-jenis Miras yang lain. Namun pada prinsipnya semua hal terkait perijinan dan peredaran Miras di wilayah Kabupaten Nabire dikembalikan lagi ke pemerintah daerah. “Untuk saat ini, untuk mencegah pemasok-pemasok Miras illegal di Nabire, saya belum setuju untuk Miras ini ditiadakan di wilayah Nabire. Bukan berarti Kapolres punya hubungan khusus dengan para pemasok Miras di Nabire, sehingga Kapolres tidak mau kalau miras itu ditiadakan di Nabire, bukan itu maksudnya. Tetapi kalalu satu pemegang merk yang beredar di Nabire, itu akan lebih mudah atau bisa dikendalikan. Tetapi kalau kita tutup Miras di Nabire, saya yakin pasti akan ada Miras-miras oplosan di Nabire, pencurian alkohol di rumah sakit, karena Miras ini sudah tidak beredar,” tutur Kapolres. Dirinya mengakui, penggemar dan konsumen Miras di Nabire cukup tinggi, namun rata-rata bukan Miras yang bermerk yang biasa dikonsumsi. Kebanyakan Minuman Lokal (milo) atau biasa yang disebut Bobo, karena untuk membeli Miras bermerk, harganya sangat mahal dan sulit dijangkau oleh masyarakat menengah ke bawah. Kata Kapolres, dalam waktu dekat Pemilu Legislatif akan digelar serempak di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Nabire dan Dogiyai. Dan kepada para Tokoh-Tokoh yang ada di Nabire, termasuk Kepala-Kepala Suku untuk menghimbau warganya untuk hadir di TPS-TPS. Dan dirinya berharap, dan tentunya masyarakat berharap Pemilu Legislatif di wilayah Nabire bisa berjalan dengan kondusif. Sementara itu, Bupati Nabire, Isaias Douw, S.Sos dalam sambutannya pada pemusnahan barang bukti Miras Illegal Di Mako Polres Nabire, mengatakan, kepada aparat keamanan, baik TNI/Polri untuk bisa mengamankan daerah Kabupaten Nabire. Dirinya selaku kepala daerah menghimbau kepada kepala-kepala dusun, RT/RW sampai ke pemerintah daerah, dalam rangka menyongsong Pemilu Legislatif, Pilpres dan menuju Pilkada Nabire, untuk bersama-sama menjaga keamanan daerah, dan Pemilu harus sukses di Kabupaten Nabire. Terkait masalah Miras, Bupati Isaias Douw berharap kepada pihak terkait, untuk masuk ke wilayah kampung-kampung dan distrik–distrik untuk mengecek aktifitas penjualan minuman lokal (Milo). Jika ada yang masih menjual, agar segera ditangkap, karena menjelang Pemilu ini tidak boleh ada minuman lokal yang beredar. Karena yang paling berpengaruh adalah, Milo karena harganya rendah dan mudah dijangkau oleh masyarakat, tetapi kalau minuman bermerk itu sulit dijangkau harganya. (cad)
Bagikan artikel ini



