Citra yang masih melekat di sebagian besar masyarakat kita tentang birokrasi di pemerintahan adalah lama, berlapis, dan berbiaya. Pada akhirnya banyak yang malas berurusan dengan birokrasi ala pemerintahan. Misalnya ada yang karena keharusan hendak mengurus surat kependudukan atau izin-izin yang memang sudah menjadi aturan. Akhirnya muncul praktik jalan pintas agar lebih cepat dan mudah dalam berurusan dengan birokrasi pemerintah. Ini yang memunculkan percaloan hingga suap atau tindak pidana korupsi di birokrasi pemerintah. Namun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), birokrasi diartikan sebagai sistem pemerintahan yang dijalankan pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan. Dari definisi pertama tersebut memang ada hierarki dan jenjang sehingga membuat berlapis dan bisa lama. Pada definisi kedua memang ciri dari birokrasi adalah lama. Definisi tersebut adalah cara bekerja atau susunan pekerjaan yang serba lamban serta menurut tata aturan (adat dan sebagainya) yang banyak liku-likunya dan sebagainya. Tujuan dari birokrasi pemerintah sebenarnya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, efektif, efisien serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Pelayanan berkualitas adalah cepat, tidak njlimet, dan rendah biaya tanpa menghilangkan akuntabilitas. Apalagi di era digital saat ini yang semua lini membutuhkan kecepatan. Jika mengacu pada tujuan di atas, tentu perlu ada redefinisi dari birokrasi. Jika memang tidak bisa di redefinisi, apakah memungkinkan sistem pemerintahan kita dihindarkan dari birokrasi yang berciri lambat dan terlalu berjenjang ? Persoalan sistem birokrasi di pemerintah memang mendasar. Jika tujuannya adalah pelayanan yang berkualitas, semestinya sistem kerja dari semua pemerintahan adalah eksternal. Namun yang saat ini terjadi, para PNS dan pimpinanannya tampaknya lebih fokus pada persoalan internal. Ini tampak dari sistem penganggaran di pemerintahan daerah maupun di kementerian. Banyak anggaran atau belanja operasional (internal) yang lebih besar dari belanja publik. Dari aspek penganggaran terlihat jelas bahwa pemerintahan saat ini masih fokus pada persoalan internal. Padahal tujuan PNS adalah pelayanan publik. Nah, pada momentum perekrutan CPNS, pertama yang harus dibenahi ketika mereka sudah terpilih adalah mental sebagai pelayan masyarakat. Pelayan yang bisa menyenangkan masyarakat, bukan hanya pimpinannya. CPNS-CPNS yang akan direkrut ini harus mampu menjawab keluhan masyarakat saat ini. Tentu bukan hanya mereka yang baru masuk, para pimpinan yang sudah ada harus punya mental melayani terlebih dahulu. Mental-mental aristokrat yang masih melekat harus dihilangkan, diganti dengan mental pelayan masyarakat. Semua pihak sebenarnya paham dan sangat tahu tentang hal ini. Persoalannya adalah, apakah para birokrat kita berani mengubah sistem yang selama sudah mendarah daging ? Tentu butuh keberanian. ***