Sekda Nilai Disiplin ASN Membaik, Harus Disertai Pelayanan Prima

NABIRE - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd, yang ditemui Papuapos Nabire, Rabu (5/8/2026), mengatakan untuk saat ini terlihat Apartur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Nabire semakin membaik disiplinnya, tetapi dari kedisiplinan itu harus juga disertai dengan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Sehingga bagi ASN yang kedapatan atau ada laporan dari pimpinan berdasarkan absensi tidak melaksanakan tugas, secara otomatis gajinya akan diberhentikan termasuk para ASN yang bertugas di daerah lain, tetapi gajinya di Nabire dan tidak mengurus Surat Keputusan (SK) mutasi atau pindah ke daerah yang sedang dirinya bekerja saat ini.
Karena sesuai dengan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI maupun Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP), maka semua pegawai yang malas maupun yang bertugas di daerah lain, tetapi gajinya di Nabire dan para ASN yang telah memasuki usia pensiun tetapi tidak mengurus SK pensiun, secara otomatis gajinya dihentikan.
Untuk itu, diharapkan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dalam tugas sehari-hari di kantor harus menjadi contoh dan teladan untuk melaksanakan tugas pelayanan di masing-masing OPD, tetapi lebih khusus pelayanan kepada masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Nabire.
Pada prinsipnya tidak ada ASN asal mau terima gaji atau hak, tanpa terlebih dahulu melaksanakan kewajiban sebagai ASN. “Untuk itu, marilah seluruh pimpinan OPD dan staf ASN diharapkan untuk memberikan pelayanan yang prima dengan ketulusan hati kepada seluruh masyarakat,” ujar Sekda. (des)
Bagikan artikel ini



