Pj Gubernur Buka Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Pencegahan Kekerasan Perempuan
NABIRE - Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah Dr. Ribka Haluk, S.Ssos.,MM, diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Pengembangan Otsus, Ukkas, S,Sos.,M.KP, Selasa (16/07/24) bertempat di Aula Kodim 1705/Nabire, secara resmi membuka Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan.

NABIRE - Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah Dr. Ribka Haluk, S.Ssos.,MM, diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Pengembangan Otsus, Ukkas, S,Sos.,M.KP, Selasa (16/07/24) bertempat di Aula Kodim 1705/Nabire, secara resmi membuka Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan.
Turut hadir, Dandim 1705/Nabire diwakili Pasiter Kodim 1705/Nabire Kapten Inf. Yusuf I. Rumi, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Tengah yang diwakili oleh Kabid Pemberdayaan Sosial, Drs. Frans Pigai, Plt Kabid. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Karaman Patari, SE, Narasumber yang merupakan Widyaiswara Ahli Madya Dr. La Usman, M.Hum, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutan tertulis Pj Gubernur Papua Tengah, dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Pengembangan Otsus Papua Tengah mengatakan, dewasa ini, perempuan diposisikan sejajar dengan laki-laki dalam mengambil peran sebagai pemimpin pembangunan bangsa dan negara ini. Seringkali perempuan terlihat lebih kreatif dan tegas ketika memimpin suatu organisasi atau daerah, sehingga organisasi atau daerah yang dipimpinnya terlihat lebih berkembangan dibandingkan yang lainnya.
“Kita lihat sekarang ini, perempuan atau ibu-ibu ini sekarang sudah sejajar dengan laki-laki, contohnya penjabat gubernur kita di Papua Tengah itu seorang perempuan, kemudian Ketua DPR –RI itu juga seorang perempuan, apalagi ibu gubernur kita ini, diakui dan mendapat pujian dari Menteri Dalam Negeri, karena bekerja cepat dalam pembangunan di Papua Tengah,”ungkap Ukkas.
Lanjutnya, data menunjukkan bahwa jumlah perempuan dari jumlah penduduk di Indonesia kurang lebih sebesar 49,9%, artinya perempuan merupakan aset dan potensi negara yang sangat dibutuhkan sebagai pelaku dalam berbagai bidang pembangunan.
“Seringkali kita melihat perempuan menjadi korban tindak kekerasan di dalam sebuah keluarga hingga di tempat kerja. Kekerasan yang dialami tidak hanya kekerasan fisik seperti tindakan pemukulan, melainkan juga kekerasan psikis seperti pemaksaan untuk melakukan hal-hal yang tidak wajar atau disukai oleh perempuan, ini jangan terjadi di Papua Tengah," ujarnya.
Dirinya berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat menolong perempuan papua agar lebih terlindungi dari berbagai tindak kekerasan, serta dapat memperluas akses terhadap upaya-upaya pencegahan dan pelaporan tindak kekerasan yang dialami, sehingga perempuan Papua dapat lebih semangat dan leluasa dalam mengembangkan kapasitas dan kompetensi dirinya setiap hari untuk Papua Tengah sehat, cerdas dan produktif.
Sementara itu, dalam laporannya Ketua Panitia Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan yang juga merupakan Plt Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Propinsi Papua Tengah Karaman Patari, SE mengatakan, maksud dan tujuan digelarnya kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman bagi perempuan Papua dalam pencegahan kekerasan. Dengan tujuan, untuk memberikan informasi dan penanganan langsung tentang situasi darurat kekerasan bagi perempuan Papua, khususnya yang ada di Papua Tengah.
Dikatakan, peserta yang ikut pada kegiatan ini berjumlah 118 peserta yang terdiri dari, Kabupaten Nabire sebanyak 83 orang, Kabupaten Mimika, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Paniai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak Jaya dan Kabupaten Puncak masing-masing diwakili oleh 5 peserta per kabupaten.
“Narasumber kita, kita datangan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, yaitu Armi Susilowati, S.Si yang juga merupakan Perencana Ahli Muda pada Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan, Kementerian P3A, kemudian Dr. La Usman, M.Hum, dari Lembaga Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Regional VI Papua,”paparnya. (cad/des)
Bagikan artikel ini



