Pj. Gubernur Papua Tengah : Rakorwasda Forum Strategis
NABIRE - Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) merupakan forum strategis. Karena pertama kali Provinsi Papua Tengah melalui Inspektorat mulai membahas dan merumuskan perencanaan Program Kerja Pengawasan tahunan (PKPT) yang merupakan kerangka dasar untuk kemudian dijadikan rujukan dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan antara provinsi dan kabupaten di wilayah Papua Tengah.
NABIRE - Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) merupakan forum strategis. Karena pertama kali Provinsi Papua Tengah melalui Inspektorat mulai membahas dan merumuskan perencanaan Program Kerja Pengawasan tahunan (PKPT) yang merupakan kerangka dasar untuk kemudian dijadikan rujukan dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan antara provinsi dan kabupaten di wilayah Papua Tengah.
Demikian sambutan Pj. Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ausilius You, S.Pd, MM, MH, pada acara Rakorwasda Inspektorat se-Provinsi Papua Tengah, tanggal 29 hingga 30 Mei 2023 lalu.
Lebih lanjut dikatakan, pelaksanaan Rakorwasda adalah pengejawantahan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan. PKPT yang dibahas dan disepakati perlu mempertimbangkan aspek-aspek antara lain, Aspek Kebutuhan, Aspek Prioritas, Aspek Keterjangkauan, Aspek Sumber Daya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). dan Aspek Keuangan Daerah.
“Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan dilaksanakan secara berjenjang dan terstruktur. Maka pengawasan itu perlu sinergisitas dan komitmen yang kuat diantara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Provinsi dan Kabupaten se-Provinsi Papua Tengah,” tuturnya.
Melalui Forum Rakorwasda, sinergisitas yang dimaksudkan disepakati melalui Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun 2024 secara lebih terinci, terukur dan sistematis. Hal ini sangat penting dan strategis dilakukan. Sehingga dalam pelaksanaan program kerja ke depan dapat tepat sasaran, terukur, tidak tumpang tindih dan diarahkan pada pengawasan umum dan teknis sertadiharapkan memberi efek langsung pada capaian hasil.
Kata dia, tema Rakorwasda tahun 2023 “Sinergisitas Pengawasan dan Penguatan Kapasitas APIP di Wilayah Provinsi Papua Tengah.“ Tema tidak hanya dirujuk sebagai kata-kata semata, melainkan dijabarkan, dirumuskan dan dilaksanakan dalam perencanaan program pengawasan yang konkrit bagi peningkatan dan penguatan kapasitas APIP tetapi juga dalam kepentingan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Lebih lanjut dikatakan, kebijakan pembinaan dan pengawasan tahun 2023 secara garis besar terdiri atas, pertama, pembinaan dan pengawasan umum dan teknis oleh Irjen Kementerian Dalam Negeri terhadap Inspektorat Provinsi. Kedua, pembinaan dan pengawasan umum dan teknis oleh Inspektorat kepada pemerintah daerah. Ketiga, pembinaan dan pengawasan urusan provinsi, kabupaten/kota yang mencakup 9 aspek pengawasan dan urusan pemerintahan teknis.
Dirinya mengharapkan kepada para Inspektur di 8 kabupaten untuk bekerja lebih keras lagi untuk menjalankan fungsi-fungsi pengawasan sebagai salah satu upaya preventif yaitu pendampingan, asistensi dan konsultasi kepada SKPD. Hal ini penting karena APIP adalah pengawasa intern yang sangat berkepentigan langsung dengan semua elemen peyelenggaraan pemerintahan.
Tuturnya, memperhatikan Surat Mendagri No. 700.1.1/8737/SJ tentang penguatan APIP daerah dalam pelaksanaan pengawasan pemerintah daerah, maka melalui APBD setiap provinsi, kabupaten/kota berkewajiban mengalokasikan anggaran guna memenuhi prosentase Mandatory Spanding. Hal ini dimaksudkan agar kualitas pengawasan APIP lebih ditingkatkan. Dengan adanya proporsi tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja secara proporsional akan memberi dampak kepada hasil kerja.
“Peran dan fungsi APIP yang lebih mengedepankan pembinaan dan pengawasan kepada perangkat daerah mulai dari perencanaan program dan pengganggaran dengan berorientasi pada pencegahan serta mengawal peneyerapan APBD sesuai dengan target yang ditentukan,” tuturnya.
Pj Gubernur Ribka Haluk berpesan kepada segenap jajaran APIP Daerah untuk bekerja lebih serius, terarah, hindari benturan-benturan kepentingan dan mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan atau golongan. Tidak melakukan hal-hal yang tidak terpuji yang mencederai nilai-nilai profesionalisme APIP itu sendiri, terus menjaga integritas dan solidaritas baik secara personal maupun kelembagaan. (ros)
Bagikan artikel ini



