NABIRE – Persoalan honor PPD, PPS dan KPPS di 10 distrik se-Kabupaten Dogiyai, akhirnya Jumat (20/6) kemarin tertuntaskan. Setelah tiga hari sebelumnya dilakukan pertemuan membahas persoalan tersebut. Mantan Sekretaris KPU Dogiyai, Agustinus Sampe, akhirnya membayarkan sejumlah dana yang dituntut oleh PPD, PPS dan KPPS Kabupaten Dogiyai itu. Pembahasan yang dilanjutkan pembayaran Jumat kemarin digelar hingga sore hari di Polres Nabire. Turut hadir saat pembahasan dan pembayaran, Kasat Intelkam Polres Nabire, AKP Sujono, Sekretaris KPU Dogiyai, Titus Mote, SE.   Tuntutan untuk pembayaran sejumlah biaya yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu Legislatif itu dialamatkan kepada mantan Sekretaris KPU Dogiyai, Agustinus Sampe. Biaya-biaya yang dibayarkan itu masing-masing, biaya sosialisasi tahapan Pemilu Rp. 300.000 per PPD, sewa kendaraan Januari-April 2014 Rp. 2.000.000 per PPD, konsumsi dan transpor Bintek 50% Rp. 4.600.000 per PPD, sosialisasi tahap Pemilu Rp. 200.000 per PPS, konsumsi dan transpor Bintek 50% Rp. 656.000 per PPS, transpor Bintek ke PPS 50% Rp. 25.000 per KPPS. Sementara sisa anggaran berupa biaya prangko PPS, konsumsi, ATK, penggandaan formulir seleksi KPPS dan transportasi pengiriman C1 dari PPS masih berada di KPPN. Sehingga hal ini menjadi tanggung jawab Sekretaris KPU yang baru, Titus Mote, SE. Pada pertemuan itu juga disinggung soal sisa pembayaran dana Bintek sebesar 50% menjadi tanggung jawab Yohanes Iyai, anggota KPU Dogiyai. Diharapkan sisa dana 50% yang menjadi tanggung jawab Yohanes Iyai untuk dibayarkan kepada PPD, PPS dan KPPS yang berhak menerimanya. Dengan telah terbayarkannya honor seperti yang dipertanyakan sejak beberapa waktu silam, perpanjangan tangan KPU Dogiyai di tingkat distrik dan kampung (PPD, PPS dan KPPS) menyatakan siap melaksanakan tahapan Pemilu Presiden tanggal 9 Juli mendatang dengan baik, aman dan lancar. Pantauan media ini, pertemuan Jumat kemarin merupakan kelanjutan dari pertemuan-pertemuan sebelumnya. Di hari ketiga pertemuan, Jumat kemarin, akhirnya didapatkan solusi yang disepakati oleh kedua belah pihak. Setelah ada kesepakatan, pertemuan dilanutkan dengan pembayaran kepada PPD, PPS dan KPPS. Satu per satu menerima dana yang disertai penandatanganan kuitansi penerimaan. Setelah selesai pembayaran, dibuatkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua pihak. Di pihak pertama (PPD, PPS, KPPS) pihak-pihak yang membubuhkan tanda tangan masing-masing, Gabriel Agapa anggota PPD Distrik Kamu Timur, Jhon Tebay anggota PPD Distrik Dogiyai, Yulianus Keiya Ketua PPD Distrik Kamu Utara, Agustina Yibe Ketua PPD Distrik Kamuu, Emanuel Adii anggota PPD Distrik Kamu Selatan, Paskalis Magay anggota PPD Distrik Mapia, Amandus Tebay anggota PPD Distrik Mapia Barat, Yulius Degey Ketua PPD Distrik Mapia Tengah, Yosias Mote anggota PPD Distrik Piyaiye, dan Damianus Menay anggota PPD Distrik Sukikai Selatan. Sementara sebagai pihak kedua, yakni Agustinus Sampe, mantan Sekretaris KPU Dogiyai. Sementara Sekretaris KPU Dogiyai, Titus Mote, SE sebagai saksi. Setelah penandatanganan surat pernyataan, Kasat Intelkan Polres Nabire, AKP Sujono, mengatakan bahwa hasil pertemuan ini telah dilaporkan kepada Kapolres Nabire yang sementara sedang sedang tugas keluar daerah ke Jayapura. Kapolres melalui Kasat Intelkam menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah duduk bersama menyelesaikan persoalan ini. (ros)