Oleh : Rio Kuncoro, SST Sekitar 150.308 jiwa, itulah jumlah penduduk Kabupaten Nabire tahun 2019 menurut data Badan Pusat Statistik.Jumlah tersebut terbagi menjadi 78.705 jiwa penduduk laki-laki dan 71.603 jiwa penduduk perempuan. Sebanyak 86.128 jiwa terkonsentrasi di Distrik Nabire kota, sehingga membuat Distrik Nabire kota menjadi distrik terpadat di Nabire pada tahun 2019. Sedangkan Distrik Teluk Umar dengan jumlah penduduk paling rendah yaitu sekitar 1.036 jiwa. Kemudian diikuti Distrik Wapoga dengan jumlah penduduk sekitar 1.084 jiwa. Data tersebut merupakan angka proyeksi penduduk yang dikeluarkan BPS berdasarkan data Sensus Penduduk tahun 2010 (SP2010). Data proyeksi tentunya memiliki beberapa kelemahan yaitu semisal tidak dapat menangkap fenomena migrasi yang tinggi. Artinya apabila terjadi arus migrasi secara besar-besaran yang dilakukan penduduk, baik yang memasuki Nabire maupun keluar dari Nabire, maka angka proyeksi tidak cukup untuk merepresentasikan kondisi kependudukan secara riil saat ini. Arus migrasi yang tinggi dapat terjadi misalnya disebabkan suatu bencana alam, perang,atau wabah penyakit yang menyebabkan penduduk suatu wilayah harus berpindah ke tempat yang lebih aman. Untuk di wilayah Papua sendiri, migrasi yang tinggi dapat terjadi akibat isu keamanan. Seperti yang baru saja terjadi tahun lalu yaitu kerusuhan Wamena yang menyebabkan terjadinya arus eksodus warga masyarakat menuju ke daerah yang lebih aman seperti wilayah Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, dan Kabupaten Mimika. Arus perpindahan penduduk tersebut tentunya menyebabkan berubahnya jumlah penduduk pada suatu daerah.Oleh sebab itu perlu sekali dilakukan pemutahiran data atau updatingjumlah penduduk untuk mendapatkan angka jumlah penduduk yang riil. Pertanyaannya, mengapa harus online? Pada tanggal 15 Februari-31 Maret 2020 akan dilaksanakan Sensus Penduduk Online (SPO) di seluruh penjuru Nusantara. Warga masyarakat dapat melakukan Sensus Penduduk Online dengan mengakses alamat sensus.bps.go.id Hal ini merupakan langkah pemerintahdemi mengikuti perkembangan masyarakat yang saat ini sudah sangat dekat dengan teknologi internet. Pada dasarnya ini dilakukan untuk mempermudah warga masyarakat untuk mencatatkan dirinya sebagai bagian dari Kabupaten Nabire. Sebab warga masyarakat dapat melakukannya dimanapun dan kapanpun dengan gadget-nya. Lebih lanjut, diharapkan dengan sensus onlineyang pertama ini warga masyarakat menjadi lebih sadar akan data dan memiliki habit seperti di negara maju yang sudah sadar registrasi. Dalam kegiatan SPO, warga masyarakat cukup menyiapkan nomor KK serta NIK. Hal ini diperlukan karena database Sensus Penduduk 2020 menggunakan database Ditjen Dukcapil. Sensus ini dilakukan untuk melengkapi data kependudukan yang ada di Dukcapil. Dengan begitu, nantinya lebih nampak lagi persebaran penduduk yang ada di Nabire. Sebab secara umum banyak dari warga masyarakat yang sebenarnya tidak tinggal di Nabire tetapi terdaftar menjadi anggta rumah tangga di Nabire. Misalnya, anak yang sedang sekolah di Jawa atau bekerja di luar Nabire, akan tercatat di SPO nanti. Selain itu, rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengurus surat kematian juga menjadi sebab angka kependudukan di Nabire bias. Hal itu menyebabkan jumlah penduduk menjadi membengkak. Dengan mendaftarkan diri dalam Sensus Penduduk Online warga masyarakat tidak perlu lagi didatangi petugas Sensus Penduduk pada Bulan Juli nanti. Selain itu, data kependudukan dapat tertangkap dengan cepat sehingga diharapkan hasil dari Sensus Penduduk Online 2020 dapat segera terlihat. Karena sudah barang pasti, data jumlah penduduk itu adalah angka yang diperlukan banyak orang. Maka mari daftarkan diri dan keluarga di Sensus Penduduk Online 2020. Anda Tercatat Data Akurat! (PenulisadalahStatistisi Ahli Pertama diBadan Pusat StatistikKabupaten Nabire)