Pentingnya Pendataan Kependudukan di Papua

NABIRE - Anggota Komisi II DPR RI Dapil Papua Tengah, Komarudin Watubun, S.H., M.H., menegaskan pentingnya validitas data kependudukan dalam kunjungan kerjanya yang berlangsung di Balai Kampung Wanggar Sari pada Rabu, (22/7/2026). Kehadirannya di lokasi tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh fungsi pengawasan terhadap pemerintahan berjalan dengan baik serta memastikan masyarakat terdata secara akurat.
“Negara yang baik harus memenuhi tiga unsur utama, yaitu adanya rakyat, wilayah yang jelas dan pemerintahan yang bertugas mengurus keduanya,” ujar Komarudin di hadapan warga, Asisten III, jajaran TNI-Polri serta aparat setempat. Ia menyoroti banyak data kependudukan di daerah yang masih amburadul, yang kerap kali menjadi temuan bermasalah saat bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, buruknya kualitas data kependudukan berdampak langsung pada ketidaktepatan sasaran penyaluran bantuan sosial maupun program pemerintah seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Banyak warga yang mengeluh tidak mendapatkan bantuan sosial atau pendidikan, padahal akar masalahnya terletak pada data penerima yang tidak valid dan tidak tercatat dengan baik,” tambahnya.
Komarudin juga menjelaskan, pemerintah daerah, mulai dari bupati, camat, hingga kepala desa, akan kesulitan merencanakan pembangunan yang tepat sasaran tanpa memegang data kependudukan yang akurat.
“Bagaimana seorang bupati bisa membangun daerahnya jika tidak mengetahui secara pasti jumlah dan persebaran rakyat yang tinggal di wilayah kepemimpinannya,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti maraknya aktivitas penambangan liar di kawasan hutan Papua yang menyulitkan pendataan warga pendatang. “Jika terjadi sesuatu seperti warga meninggal dunia tanpa identitas yang jelas, negara akan kesulitan mengurusnya karena mereka tidak terdaftar sebagai warga negara Indonesia yang sah,” ungkap Komarudin.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama serta warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) agar proaktif mengurus dokumen kependudukan. “Kepemilikan KTP sangat krusial bagi masyarakat, termasuk untuk mengakses fasilitas pendidikan, layanan kesehatan hingga program perlindungan sosial dari pemerintah,” katanya.
Pihaknya juga mendorong pemerintah daerah, camat, lurah hingga kepala kampung untuk melakukan jemput bola dalam melayani pembuatan administrasi kependudukan bagi warga di pedalaman. “Pemerintah harus bergerak aktif mendata warga agar kebijakan pembangunan dan pelayanan publik dapat tersalurkan secara maksimal dan tepat sasaran,” imbuhnya.
“Dalam konteks bernegara, mau tidak mau kita harus memastikan seluruh warga negara terdata dengan baik agar mereka mendapatkan perlindungan hukum dan sosial yang layak dari negara,” pungkas Komarudin, sekaligus menutup arahannya dalam pertemuan tersebut. (sam)
Bagikan artikel ini



