DOGIYAI – Sejak tanggal 23 September tahun 2031 sebanyak 79 kampung yang tersebar dari 10 distrik di Kabupaten Dogiyai melakukan aksi demo damai. Demo damai yang dikordinir Gereja Kristen Injil Indonesia “Kingmi“ Papua itu secara serentak sopan menyampaikan kepada pemerintah Kabupaten Dogiyai melalui pimpinan demo damai Kepala Distrik Mapia, Osei Mote, SIP. Diaspirasikan, warga 79 kampung dengan tegas menolak penerapan e–KTP. Dengan alasan, pihaknya tidak akan memiliki sistim penerapan e–KTP sampai Tuhan Yesus datang. Alasan lain, penerapan e–KTP pemerintah pusat,  intansi sangat bertentangan dengan ajaran agama nasrani. Karena bertentangan dengan ajaran gereja sehingga maka pihak gereja menolak. Alasan ketiga, semua bantuan sosial dari pemerintah penilaian dari warga angka 66 sehingga tidak boleh. Warga 79 kampung yang mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dogiyai diterima dengan baik oleh pemerintah Kabupaten Dogiyai melalui Asisten 1 Setda Dogiyai, Drs. Semuel Rihi, M.Si didampingi Asisten III, Drs. Anthon Iyowau, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Wilem Kegiye, A.Md, Pd, S.IP, TNI dan Polri setempat.Kepala Dinas Kepencapil, Wilem Kegiye di hadapan masa menyampaikan, lebih tepat bila warga mendatangi kantor DPRD, Dewan Adat juga DPRP Propinsi. Karena itu tugas mereka untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat. “Instansi kami adalah instansi pelaksana teknis Di Dogiyai. Namun secara tertulis kami laporkan kepada Bupati Dogiyai tentang laporan penolakan penerapan e–KTP 78 kampung se-Dogiyai itu,” tuturnya.Permintaan warga ditanggapi dan diakomodir baik, isi tuntutan warga dan selanjutnya dilaporkan kepada Gubernur Papua dan kepada Dirjen Administrasi Kependudukan dan Menteri Dalam Negeri di Jakarta.Pernyataan sikap penolakan perekaman warga secara tertulis dari warga diserahkan kepada pemerintah Kabupaten Dogiyai yang diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Drs. Semuel Rihi, M.Si. Hasinya melalui dinas bersangkutan tertulis dilaporkan kepada bupati. Hal ini pun akan berdampak pada semua bantuan sosial pemerintah, namun masyarakat bersikeras menolaknya. (donatus degei)