JAYAPURA - Penjabat Bupati Deiyai FX Mote meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat membuat Surat Laporan Pertanggungjawaban (SPJ). "Anggaran pilkada di Kabupaten Deiyai yakni Rp 43.500.000.000,-, di mana hingga kini belum ada Surat PertanggungJawaban (SPJ) dari pihak penyelenggara berapa banyak yang telah digunakan," ujar Mote kepada wartawan di Jayapura, Kamis kemarin. Ia mengatakan, sejak dilantik sebagai bupati, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan KPUD dua kali. Oleh karena itu, paska putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan Pemungutan Ulang Suara (PSU), KPU  melaporkan apakah anggaran yang ada masih cukup atau tidak. "Jadi sesuai putusan, MK memberikan waktu 45, tetapi KPU setempat belum memberikan laporan kepada pemerintah terkait pelaksanaan PSU,” ujarnya. Ia berharap, KPUD Deiyai segera melapor dan mengusulkan anggaran yang akan digunakan untuk melaksanakan PSU di 12 TPS pada dua distrik tersebut. Dimana, , tercatat sekitar 6000-an suara yang akan mengikuti PSU di 12 TPS pada dua distrik di Kabupaten Deiyai. "Kami berharap segera ada laporan dari KPUD karena pelaksanaan PSU di dua distrik ini, untuk dapat sampai salah satunya harus menggunakan pesawat yakni di Distrik Kapiraya," ujarnya. (bams)