JAYAPURA - Sekda Papua TEA Hery Dosinaen, SIP, MKP membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa Melalui Program P3MD Tahun Anggaran 2017 di GOR Waringin, Kota Jayapura, Selasa (29/11).  Sekda mengutarakan, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah lainnya bahwa transfer dana dari pemerintah pusat langsung ke Kabupaten/Kota. Artinya tanggungjawab pengelolaan dana yang masuk ke masing-masing kampung melekat di Kabupaten/Kota,” ujarnya.   Oleh karena itu, tuturnya, para Bupati dan Walikotalah yang  bertanggungjawab penuh terhadap keberhasilan pengelolaan Dana Desa, Prospek maupun Gerbangmas. Pasalnya, Pendamping Desa yang berada di lapangan mengetahui kondisi riil di lapangan dan mengetahui pula kondisi masyarakat Kampung. Ia mengutarakan, semuanya menyadari bahwa tantanan pemerintah, khusus di Papua bahwa pemerintahan terendah hanya sampai ke Kampung–kampung.  Ketika disejajarkan dengan pemerintahan yang ada di luar Papua yang terbreakdown hingga dusun, RT dan RW.  Tapi semuapun mengetahui di Papua pemerintahan terendah hanya sampai Kampung. Sekda menjelaskan, Papua memiliki keterbatan dalam hal membaca dan menulis, termasuk aparat Kampung tak memiliki kapasitas yang luar biasa,  terutama untuk mengelola dana-dana yang masuk ke Kampung-kampung. “Dan ini secara politik dan secara kearifan lokal nyata harus kita hadapi di Papua,” katanya. Namun demikian, ucapnya, pihaknya merasa berbesar hati dan mempunyai keyakinan penuh dengan kehadiran para Pendamping Desa, dimana kapasitas dan kemampuan dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan Dana Desa dengan  transparan dan akuntabel. Sementara itu, Kepala BPMK Provinsi Papua Donatus Motte mengatakan pelatihan ini  untuk meningkatkan kapasitas pendamping desa melalui program P3MD tahun anggaran 2017, memanfaatkan sumber dana APBN. Ia menjelaskan, kegiatan ini berlangsung pada 29 November hingga 2 Desember 2017 dan diikuti Pendamping Desa sebanyak 870 orang dari seluruh dari 29 Kabupaten/Kota.  Total Pendamping Desa sebanyak 1.253 orang yang direkrut pada tahun 2015 dan 2016. “Kami hanya memanggil 870 orang, selebihnya masih bertugas di masing–masing wilayah, untuk melaksanakan pembagian dana Prospek,” katanya. Menurutnya, pada tanggal 3 Desember 2017 mereka diliburkan dan kembali kerumah masing-masing untuk merayakan Natal dan Tahun Baru. Selanjutnya  pada tanggal 8 Januari 2018 mereka harus kembali ke lokasi tugas masing-masing sembari menunggu SPP Perpanjangan tahun 2018. (ist)