Pengambilan Formulir Pendaftaran Panwas Deiyai Resmi Ditutup
DEIYAI – Panwas Kabupaten Deiyai telah membuka pengambilan formulir pendaftaran calon anggota Panwas tingkat distrik, terhitung
Bagikan
DEIYAI – Panwas Kabupaten Deiyai telah membuka pengambilan formulir pendaftaran calon anggota Panwas tingkat distrik, terhitung dari tanggal 13 sampai 16 November 2017, bertempat di kantor Sekretariat Panwas di Waghete, Deiyai. Pengambilan formulir pendaftaran calon anggota Panwas tingkat distrik, yang dibuka selama empat hari, secara resmi telah ditutup Kamis, 16 November 2017 kemarin. Ketua Panwas melalui Anggota Panwas Deiyai, Melkias Badii, SE mengatakan, sesuai dengan jadwal tahapan perekrutan anggota Panwas tingkat distrik, pengambilan formulir pendaftaran calon anggota Panwas, dibuka selama empat hari dan untuk pengembalian berkas akan dibuka kembali selama tiga hari sesuai dengan penetapan waktu yang sampaikan melalui jadwal tahapan yang sudah dikeluarkan dari Panwas Kabupaten Deiyai dan sesuai data, jumlah pengambil formulir sebanyak puluhan orang, bisa mencapai seratusan lebih orang. Dari sekian orang, tidak tahu berapa orang akan mengembalikan berkas untuk mendaftar mengikuti tes selanjutnya. “Perekrutan calon anggota Panwas tingkat distrik yang dilakukan sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan Bawaslu Pusat. Sehingga perekrutan anggota Panwas ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Deiyai,” kata Melkias, via telepon selulernya. Dikatakannya, dalam proses perekrutan calon anggota Panwas tingkat distrik, mulai dari pengambilan formulir hingga pelantikan nanti akan dilakukan secara ketat sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga pengembalian formulir bahkan dalam verifikasi juga akan dilakukan secara ketat sesuai dengan aturan yang ada. “Siapa pun yang akan daftar terlambat sesuai ketentuan waktu yang telah ditetapkan maka berkasnya akan tidak diterima lagi karena waktunya lewat,” tegasnya. Dia juga mengharapkan, kepada komponen masyarakat Deiyai, dapat mendukung dan mengsport dalam proses perekrutan anggota Panwas, bahkan juga melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaan agenda agar semuannya dapat berjalan baik, lancar, sesuai dengan harapan kita semua.(henbob)
Bagikan artikel ini



