NABIRE - Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Papua yang dikelola oleh Kantor UPPD Samsat Kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2017 hingga bulan Desember 2017 kemarin mencapai Rp.35.229.019.650 atau mengalami suprlus 105% dari target sebelumnya Rp.33.817.000.000. Kepala UPPD Samsat Nabire, Abner Karubaba, SE menjelaskan, realisasi pendapatan asli daerah tersebut diperoleh dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor serta sumbangan dari pihak ketiga. Ketika dirinci, dan seperti diberitakan sebelumnya, penerimaan pajak masing-masing penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 19.868.285.000 lebih atau 109.71% dari target Rp.18.110.000.000. Untuk pajak bea balik nama kendaraan bermotor, Rp 14.991.053.600 atau 95,44% dari target Rp.15.707.000.000 lebih. Untuk denda bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp.69.082.700. Dari sumbangan pihak ketiga sebesar Rp.294.000.000 atau 67 % dari target Rp.541.800.000, Sedangkan jenis kendaraan sebagai sasaran penerimaan pajak, terdiri dari sedan, jeep, minibus, microbus, mobil jenazah, alat berat, truk, pick up, dan sepeda motor.(wan/ist)