Pendidikan, Bagaimana Kabarmu?
Oleh : Dr.H.Mukayat,M.Si.,M.Pd.(Litbang_Bappeda) SETELAH Perang Dunia ke-2 berakhir, dengan kehancuran yang luar biasa kota Nagasaki dah Hiroshima, letupan bom berskala megaton dengan aplikasi energi, E= mc2 , mengakibatkan Jepang mengalami kerusakan infrastruktur yang dah
Bagikan
Oleh : Dr.H.Mukayat,M.Si.,M.Pd.(Litbang_Bappeda)
SETELAH Perang Dunia ke-2 berakhir, dengan kehancuran yang luar biasa kota Nagasaki dah Hiroshima, letupan bom berskala megaton dengan aplikasi energi, E= mc2 , mengakibatkan Jepang mengalami kerusakan infrastruktur yang dahsyat dan korban nyawa hampir 100.000 jiwa. Pengeboman sekutu atas kota tersebut sebagai balasan Jepang yang telah menghancur leburkan Pelabuhan Pearl_Harbour di Hawai.
Bukan Jepang kalau tidak mampu bangkit dari kehancuran, inilah fenomena yang perlu ditiru. Kaisar bukan memerintahkan untuk memperbaiki angkatan perang yang sudah rusak, memperbaiki infrastruktur yang hancur tetapi yang dibutuhkan masih ada berapa banyak guru-guru yang masih hidup untuk membawa kebangkitan dan membalas kekalahan di sisi lain. Dan ternyata sekarang Jepang menjadi negara yang secara ekonomi mampu mengalahkan dominasi negara-negara Barat.
Sisi lain di Indonesia, saat presiden Soekarno ditanya bagaimana mampu
membawa kepada kemajuan bangsa. Beliau menjawab berikan 10 pemuda yang memiliki ilmu, dedikasi, integritas, dan kecerdasan untuk menguncangkan dan menggetarkan dunia. Fenomena tersebut menunjukan bahwa dengan modal pendidikan yang baik akan mengangkat derajat dan martabat suatu bangsa.
Bagaimana pendidikan di Indonesia, menurut The Learning Curve Pearson
Lembaga pendidikan dunia, pada tahun 2014 Indonesia menduduki peringkat ke-40 dan tergolong bermutu rendah dibanding negara sesama Asean seperti Malaysia dan Brunei. Indonesia adalah negara yang seringkali mengganti kurikulum pendidikannya, hal tersebut karena aspek kepentingan, aspek perbaikan, aspek egoisentris, aspek ekonomi, dan aspek perkembangan jaman, pembaca yang bisa menyimpulkan. Terjadinya kontroversi pelaksanaan kurikulum 13 adalah tidak perlu terjadi, apabila terdapatnya saling pengertian dan komunikasi yang baik antara pihak yang memiliki kepentingan (stakeholder dan shareholder) dalam pendidikan.. Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang sederhana dengan implementasi mudah untuk dipelajari dan memberikan dampak terhadap perbaikan mutu dan kualitas pendidikan secara menyeluruh, bukanlah kurikulum yang membuat tersiksa tenaga pendidik, orang tua, dan anak sebagai obyek pendidikan. Kurikulum yang baik setidaknya memuat 5 karakter sebagai berikut: karakter kebahasaan (language character) sebagai pembuka jendela dunia, karakter keagamaan (religius character) sebagai pembangunan mentalitas bangsa, karakter keilmuan (science character) sebagai modal penguasaan ilmu pengetahuan, karakter teknologi (technology character) sebagai modal penguasaan teknologi global , dan karakter budaya (culture character) sebagai modal mempertebal budaya dan kearifan lokal.
Kelima karakter tersebut, menurut pemikiran penulis adalah terasa cukup untuk
menyiapkan generasi muda yang memiliki kapasitas ilmu pengetahuan dan teknologi , mampu bersaing dipasaran global (global market) dan memiliki integritas dan mentalitas yang baik dan tidak luntur dengan pengaruh budaya bangsa lain dan bangga sebagai putra bangsa Indonesia.
Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SD –SMA , juga banyak
mendatangkan reaksi pro dan kontra dari masyarakat. Masyarakat yang kontra memiliki alasan tidak adil kalau sekolah selama 3 tahun kelulusan hanya ditentukan oleh bidang-bidang yang diujikan dalam UN, sebaliknya masyarakat yang pro adalah demi kepentingan peningkatan kualitas dan perbaikan mutu pendidikan di Indonesia. Walaupun kebijakan UN dari tahun ke tahun telah mengalami perbaikan dalam mengakomodir kepentingan masyarakat sebagai bagian dari dunia pendidikan.
Menurut penulis Ujian Nasional (UN) dari tingkat SD sampai SMA tetaplah
dilaksanakan dan diperbaiki mutu kualitas materi soalnya dengan mengandeng pihak Perguruan Tinggi sebagai penyedia bank soal yang berkualitas. Ujian Nasional tidaklah digunakan sebagai tolok ukur (benchmarking) kelulusan siswa tetapi digunakan sebagai pemetaan (mapping) mutu suatu daerah/wilayah akan kualitas pendidikan. Output dari Ujian Nasional adalah merupakan rekaman data yang dapat ditindaklanjuti Kementrian terkait. Daerah yang memilki kualitas pendidikan yang telah bagus diberikan penggayaan (enrichment) untuk mencapai target-target diatas skala nasional, sedangkan yang memiliki kualitas yang masih rendah perlu secara berkesinambungan dengan memperbaiki kualitas tenaga pendidik, memperbaiki prasarana pendidikan, pemerataan terhadap tenaga pendidik, dan menerapkan reward dan punishment management. Dengan UN dan pemetaaan diharapkan mutu pendidikaln dari Sabang-Merauke dapat dicapai secara merata dan perbaikan dapat dilakukan secara sistematis dan terencana.
Untuk membuat pendidikan Indonesia secara berkualitas adalah tidak sulit,
asal ada keinginan dari pihak yang berkepentingan dengan jujur dan ikhlas untuk memajukan pendidikan Indonesia tanpa terkontaminasi aspek yang lain. Bagaimana dengan saudara apakah sudah memberikan kontribusi yang nyata untuk perbaikan mutu pendidikan di daerah yang kita cintai. Bravo Indonesia Hebat.
Bagikan artikel ini



