Pemulihan Kaboo Samaria dan Judea ‘Mapiha’ dari Bomomani
DOGIYAI - Wilayah sekitar Kali Mapia (Samaria), Kali Degeuwo (Judea), Mapia ‘Mapiha’ Pusat Nukleus kepala ‘Mapia Pohon Keh
Bagikan
DOGIYAI - Wilayah sekitar Kali Mapia (Samaria), Kali Degeuwo (Judea), Mapia ‘Mapiha’ Pusat Nukleus kepala ‘Mapia Pohon Kehidupan Bomomani Distrik Mapia Kabupaten Dogiyai, rekonsiliasi basis jemaat melalui kelompok Thabia, yakni kelompok muda/mudi katolik sedekanat Kamu dan Mapia (Kamapia) Dogiyai. Pemulihan melalui puasa dan berdoa, selanjudnya memperbaiki etika moral. Kegiatan Tabiah dan Mudika Paroki sedekanat Kamapi ini bertujuan mengurangi Narkoba, Miras dan judi Togel, untuk dan sebelum memasuki nanti bulan Desember tahun 2019 ini. Mapia sampai Degeuwo, Samaria dan Judea mesti aman, nyaman dan damai, di tengah alam yang hijau dan langit yang biru dan Kamapia mesti pula, rapi indah dan bersih, ujar kepala wilayah Distrik Mapia, Yohanes Butu, S.Sos, kepada wartawan media ini seketika ditemui beberapa waktu lalu di ruang kerjanya, di kantor Distrik Bomomani, Distrik Mapia Kabupaten Dogiyai. Mewujudkan alam yang hijau selanjutnya agar dapat diketahui, dapat melaksanakan dan merapatkan barisan, personil dan para kepala kampung, Bamuskam, para pimpinan sekolah, pimpinan Poskam, Pustu hingga Puskesmas para pimpinan agama, TNI/Polri, pedagang dan seluruh lapisan masyarakat, tertanda Kepala Distrik Mapia Yohanes Butu, telah dibagikan lokasi konvei kerja delapan kampung sepanjang luas jalan Kampung Abaimaida, Distrik Mapia hingga Dogiyai. Selain itu, mulai sepanjang Jalan Gopoya Bomomani, lokasi kerja tempat sakral keramat Degeidimi Bomopa dari rumah ke rumah warga. Lokasi sekolah SMA dan Pertamina, masjid, kios para pedagang Bomomani, juga gereja katolik ‘bedeida’ (tapal batas) Jayaidimi. Demikian isi, surat edaran Pemerintah Kabupaten Dogiyai melalui Tripika Distrik Mapia nomor: 014/38/Tripika/V/2019, menghadapi bulan Desember dan agenda Pemerintah Dogiyai. Sudah dua tahun kepemimpinan Bupati Yakobus Dumapa, SIP dan Wakil Bupati Oskar Makai, SH, dengan maksud tersebut Tripika Distrik Mapia menyampaikan beberapa hal kepada seluruh pimpinan dan masyarakat pribumi dan masyrakat umum, TNI/Polri bahwa selaku kepala wilayah dengan tegas menolak adanya kegiatan minuman beralkohol (Miras) dan segala macam perjudian, seperti Togel, bilyar dan sabung ayam di seluruh wilayah Distrik Mapia. Agen diminta untuk menutup kegiatan dimaksud selama diminta untuk dihentikan kegiatan yang tidak diinginkan. Bomomani Mapia sekarang jelas menganggu kenyaman keamanan dan ketertiban dan kegiatan yang sifatnya melawan hukum adat dan hukum pemerintah dan agama. Hal mendasar yang menjadi perhatian warga Mapia dalam surat edaran tersebut juga disampaikan sebagai berikut, menjalankan hak dan kewajiban UUD 1945, hukum menjamin tuntutan yang adil, orang wajib tunduk kepada UU pemerintah. Dalam kitab hukum pidana (KUHP) berperkara soal pidana, memperhatikan surat Perindagkop Kabupaten Dogiyai dan telegram Kapolda Papua, Kapolres Nabire larangan dari kitab suci. Tujuh sangsi ketiga terjadi pelanggaran tembusan disampaikan kepada 12 lembaga termasuk arsip, dikeluarkan di Mapia pada tanggal 20 Mei 2019 ditandatangani Kapolsek Mapia dan Daramil Mapia, Kepala Kesbanpol, Ketua Dewan Adat, Gereja Protestan dan Katolik, serta delapan kepala kampung di tempat Distrik Mapia ini.(don)
Bagikan artikel ini



