Pemuda Minta Penertiban Miras, Perjudian dan Tempat Hiburan
DOGIYAI - Maraknya peredaran Minuman Keras (Miras), kegiatan perjudian dan tempat hiburan malam di Kabupaten Dogiyai ini akhir-akhir ini sehingga mendapat perhatian serius dari pemuda Dogiyai. Untuk itu diminta kepada Pemerintah Dogiyai dan juga instansi terkait segera mela
Bagikan
DOGIYAI - Maraknya peredaran Minuman Keras (Miras), kegiatan perjudian dan tempat hiburan malam di Kabupaten Dogiyai ini akhir-akhir ini sehingga mendapat perhatian serius dari pemuda Dogiyai. Untuk itu diminta kepada Pemerintah Dogiyai dan juga instansi terkait segera melakukan penertiban guna membasmi penyakit masyarakat ini.“Kita tahu, Miras itu adalah perusak generasi muda dan haram hukumnya, jadi perlu dibasmi dari kabupaten Dogiyai sebelum mempengaruhi dan menjerat putra-putri Dogiyai. Mulai dari peredarannya maupun penjualannya,” ujar salah satu pemuda dari kaum intelektual Dogiyai, Rabu (18/1).
Ditegaskannya, tidak hanya persoalan Miras, hiburan, perjudian dan sweeping yag berlebihan juga harus lebih dilihat dan tinjau sebenarnya apa yang disweeping oleh aparat keamanan tersebut. Padahal masyarakat melakukan aktivitas macam di kebun dan cari rumput untuk makan kambing atau babi. “Kenapa kami meski disweeping. Seharusnya yang disweeping oleh aparat adalah minuman keras, hiburan dan pergaulan seks bebas yang kian marak, bukan malah orang mau ke kebun dengan bawa alat-alat disita. Kenapa dan masalahnya apa,” tandasnya.Menurut dai, cara membasmi atau menertibkan penyakit masyarakat ini tentu kita perlu secara bersama dengan serius, karena jika dibiarkan dikwatirkan generasi muda mulai dari usia sekolah jadi dan ikut terlibat,” ungkapnya.Untuk itu, dirinya menghimbau kepada tokoh intelektual, tokoh masyarakat, pemerintah dan instansi yang mengedar atau memperjualbelikan Miras dan lainnya harus segera diproses, jangan diabaikan terus menerus. Dengan adanya proses seperti ini supaya taat dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada.“Masuknya pun sangat berdampak terhadap masyarakat, untuk itu para pelaku pengedar dan menyelundup Miras jika ketahuan, anak muda tetap kami akan proses. saya sebagai tokoh masyarakat juga mengingatkan kepada pihak keamanan, tentunya dimulai dari pemerintah yang mempunyai kekuatan (power) harus bisa menutup dan membuka operasionalnya, ” terangnya.Jadi kalau sudah jelas ditutup jangan diberi kesempatan lagi untuk membuka, kan gitu. Jangan diperlonggar dan jangan hukum itu jadi abu-abu, kalau memang dilarang yang ditindak. Katanya, jika didapati ada temuan penjualnya atau yang membawa minuman itu dan juga pengusahanya diberikan tindakan tegas dan sanksi sesuai dengan peraturan berlaku.“Kalau dibiarkan bergentayangan seperti sekarang ini, jadinya kucing-kucingan. Kepada aparat juga harus tegas, jangan saat razia dia tegas dan setelah itu dibelakang masyarakat dia bermain disitu, cara ini tidak akan bisa selesai,” pungkasnya.(ris)
Bagikan artikel ini



