Pemprov PT Gelar Sosialisasi Saber Pungli dan Dumas
NABIRE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah (PT) menggelar sosialisasi anti korupsi, Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) dan sosialisasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) di lingkungan Pemprov Papua Tengah yang diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD), bertempat di Aula LPP RRI Nabire, Rabu (18/9/2024).

NABIRE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah (PT) menggelar sosialisasi anti korupsi, Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) dan sosialisasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) di lingkungan Pemprov Papua Tengah yang diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD), bertempat di Aula LPP RRI Nabire, Rabu (18/9/2024).
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Pj Gubernur Provinsi Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos.,MM, diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Pengembangan Otonimi Khusus (Otsus) Ukkas, S.Sos.,M.KP dan kegiatan ini langsung dari permateri oleh para Pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Dalam sambutannya Pj Gubernur Papua Tengah mengingatkan kepada semua OPD tentang pentingnya upaya pencegahan korupsi, antara lain suap menyuap, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan serta termasuk di dalamnya pengendalian pencegahan gratifikasi-gratifikasi dalam bentuk apapun.
Hal ini tentunya merupakan satu potensi yang bisa mengarah pada tindakan korupsi jika tidak ditangani dengan benar. Untuk itu, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelayanan masyarakat diharapkan memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.
Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi seperti ini sangat penting agar kita semua memahami secara lebih mendalam tentang pencegahan korupsi, termasuk jenis–jenisnnya serta mekanisme pelaporan yang benar sesuai dengan peraturan perundang–undangan berlaku dari Sabang hingga Merauke.
Untuk itu, dengan adanya sosialisasi ini seluruh jajaran di lingkungan Pemprov Papua Tengah dapat lebih waspada dan memahami bahwa penerimaan suap, pemerasan, penggelapan dan gratifikasi bukanlah sebuah kewajaran, melainkan potensi pelanggaran hukum yang harus dihindari.
"Kita harus memiliki kesadaran,bahwa suap, penggelapan dan gratifikasi sekecil apapun dapat merusak integritas kita sebagai ASN dan melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang kita jalankan," ujarnya.
Sehingga, Pj Gubernur Papua Tengah mengajak untuk menjadikan sosialisasi ini sebagai momentum untuk terus meningkatkan kesadaran dan pemahaman kita tentang bahaya suap, pemerasan, penggelapan, gratifikasi dan pentingnya menjaga integritas. Untuk itu diharapkan semoga semua bisa menjadi teladan dalam hal transparansi dan akuntabilitas serta terus berkomitmen untuk membangun Papua Tengah yang bebas dari korupsi.(des/rob)
Bagikan artikel ini



