Pemprov Papua Tengah Bahas Hasil Evaluasi APBD ke Kemendagri
Pemerintahan Provinsi Papua Tengah melaporkan telah melaksanakan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dalam rangka menyempurnakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

NABIRE – Pemerintahan Provinsi Papua Tengah melaporkan telah melaksanakan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dalam rangka menyempurnakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Dalam apel gabungan ASN di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah, Senin (22/1/24), Pj Sekda Provinsi Papua Tengah, Anwar Harun Damanik mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah melaksanakan pembahasan atas hasil evaluasi RAPBD Provinsi Papua Tengah dari Kementerian Dalam Negeri dan tiap OPD melakukan pendalaman dan perbaikan-perbaikan dalam rangka menyempurnakan APBD sesuai hasil evaluasi.
“Masih ada satu OPD yang belum, maka hari ini kita langsung laksanakan itu untuk mengejar target waktu," kata Damanik.
Damanik juga menjelaskan, hingga saat ini hasil perbaikan penginputan di setiap OPD belum dibuka di Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPDRI).
“Mulai hari ini seluruh yang sudah dilakukan evaluasi atau pembahasan segera melaporkan ke Bappeda dan BPKAD,"kata Damanik.
Damanik mengatakan, pihaknya akan buka ruang rapat di Sekda sehingga ia meminta para OPD melaporkan hasil perbaikannya.
"Ini dilakukan agar apa yang telah dievaluasi oleh Kemendagri dan sudah dilakukan perbaikan tidak salah lagi di dalam penginputan di SPDRI," Imbuhnya.
Menurutnya, pengalaman tahun lalu, ada beberapa kegiatan yang anggarannya tidak bisa diproses. Karena tidak sesuai dengan anggaran-anggaran kegiatan yang sudah ditetapkan di dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) atau Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA).
"Untuk itu kami buka ruang hari ini, semua sudah harus masuk karena kalau hari ini masuk, dilakukan penginputan seharusnya tidak lama," ujarnya.
Lanjutnya, pada hari Rabu, merencanakan akan diterbitkan Peraturan Gubernur tentang penetapan UP untuk setiap OPD. Selanjutnya pencairan UP tergantung kita semua mulai dari pimpinan OPD dan seluruh jajaran.
"Kalau mau cepat silahkan segera lakukan perbaikan dan dilaporkan, paraf dan masuk penginputan SPDRI hari ini. Target kita hari Rabu, berarti Selasa malam draft rancangan Pergub untuk UP sudah harus di meja ibu Pj. Gubernur,” ujarnya.
Dirinya berharap, kerjasama dan kerja keras dari seluruh pimpinan OPD dan jajarannya dalam menyelesaikan perbaikan, pelaporan hingga penginputan SPDRI.
Pj. Sekda juga menyampaikan, pada tanggal 30 Januari 2024, tim asistensi/evaluasi dari lintas kementerian (Kemendagri, Kemendikbud, Kemenkes, Kementrian PUPR, Bappenas) akan tiba di Nabire untuk melaksanakan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan di Papua Tengah. Khusus kepada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR dan Bappeda agar menghadirkan para kepala dinas dari kabupaten di wilayah Papua Tengah.
"Agenda evaluasi untuk Provinsi Papua Tengah adalah 12 agenda pemerintahan dan agenda untuk delapan kabupaten adalah pembahasan rencana kerja pada bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur (PUPR),” ujarnya. (rob)
Bagikan artikel ini



