Pemprov Papua Sosialiasai Penerapan TPP
JAYAPURA,- Pemerintah Provinsi Papua mensosialisasikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) kepada pimpinan Aparatur Sipil Negara (ASN) Selasa
Bagikan
JAYAPURA,- Pemerintah Provinsi Papua mensosialisasikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) kepada pimpinan Aparatur Sipil Negara (ASN) Selasa, (9/1/2018). Sosialiasai ini bertujuan agar aparatur dan pejabat memahami prosedur terkait pemberian TPP tersebut. Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejateraan Masyarakat, Elia Loupatty mengatakan, tujuan sosialisasi persiapan penerapan TPP yaitu setiap aparatur dan pejabat pemerintah dapat memahami tentang proses mekanisme kerja atau prosedur yang terkait dalam pemberian tambahan penghasilan bagi aparatur. Serta memberikan pemahaman dalam penerapan apa yang menjadi hak dan kewajibannya. Oleh karena itu, dengan adanya kebijakan TPP ini, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal, dan pemberian TPP ini mulai dari gubernur hingga golongan kecil presentase hitungannya antara kinerja dan kehadiran harus sama yakni 50 persen. “Kinerja akan di hitung dari segi disiplin, yang mana para pegawai harus hadir pukul 07: 30 Wit dan pulang 15:00 Wit, dan di kantor harus ada kerjaan setiap hari, jangan asal hanya sekedar hadir, tetapi tidak ada kerjaan yang dilakukan,” tegasnya. Ia mengharapkan, semua pegawai harus patuh dan punya kedisiplinan, karena Penerapan TPP menetukan pendapatan diri sendiri. Selain itu, untuk pengawasannya, akan di pantau langsung oleh kepala OPD setempat melalui absen sidik jari maupun muka. (*)
Bagikan artikel ini



