NABIRE – Pemerintah Kabupaten Intan Jaya diminta agar menyelesaikan masalah tuntutan pembayaran kepala atas nama enam orang korban Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2017 di Kabupaten Intan Jaya, sebelum melanjutkan kegiatan lain di daerah ini. Hal ini untuk meredam ‘gesekan” diantara masyarakat dan trauma atas pelaksanaan Pilkada Intan Jaya yang telah menelan 6 korban nyawa dari masyarakat.Pemerintah diminta untuk tidak melaksanakan kegiatan syukuran atas pelantikan bupati baru, sebelum menyelesaikan tuntutan masyarakat atas bayar kepala dari 6 korban Pilkada Intan Jaya. Pembayaran kepala korban Pilkada dan perdamaian harus dilaksanakan di ibukota kabupaten, bukan di ibukota distrik sebelum melakukan perdamaian, syukuran dan kegiatan pemerintahan di Intan Jaya. Ketua Umum Pusat Pengendalian Masyarakat Adat (P2MA) Pegunungan Tengah Wilayah Meepago, Agustinus Somau, SH di Nabire, Minggu (7/1) menegaskan Pemkab Intan Jaya, Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya agar tidak melaksanakan kegiatan syukuran di Wondai, sebelum menyelesaikan tuntutan masyarakat dari keluarga korban Pilkada Intan Jaya, membayar kepala dari korban Pilkada kepada keluarga korban. Karena, Pilkada Intan Jaya telah memakan korban 6 nyawa sehingga pemerintah bersama bupati dan wakil bupati harus menyelesaikan tuntutan masyarakat khususnya keluarga korban.Agustinus Somau menegaskan sebelum melaksanakan syukuran dan      kegiatan pembangunan dan pemerintahan di Intan Jaya, Pemkab bersama bupati dan wakil bupati diminta segera menyelesaikan tuntutan masyarakat, bayar kepala dari korban Pilkada. Jangan, menyepelekan tuntutan masyarakat, karena masyarakat sedang membicarakan tuntutan pembayaran kepala korban Pilkada, sebab mereka ini korban atas pelaksanaan    pemilihan bupati dan wakil bupati.Ia menilai, sebaiknya Pemkab Intan Jaya, Bupati dan Wakil Bupati bayar kepala dulu baru dilanjutkan dengan perdamaian. Urusan syukuran dan kegiatan pelayanan pemerintahan dan pembangunan dilanjutkan setelah bayar kepala dan perdamaian. Kalau mau perdamaian, harus dituntaskan dulu masalah pembayaran kepala korban Pilkada agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan pemerintah di Intan Jaya berjalan lancar tanpa hambatan.Untuk itu, demi memperlancar negosiasi antar pemerintah dan keluarga korban, Somau menilai dibutuhkan satu tim negosiator dari pemerintah yang tidak terlibat di dalam tim sukses dari pasangan calon (Paslon) yang ikut di dalam Pilkada Intan Jaya. Tim tersebut, tidak ada unsur dari luar tim sukses Paslon yang menang dan kalah untuk menghindari kesan keberpihakan dan amarah masyarakat keluarga korban.Somau mengusulkan agar pemerintah membentuk tim negosiator untuk menyelesaikan tuntutan keluarga korban sehingga selanjutnya dilakukan perdamaian di ibukota Kabupaten Intan Jaya, bukan ibukota distrik, sebelum melanjutkan kegiatan lain seperti syukuran dan kegiatan pemerintahan di Kabupaten Intan Jaya.(ans)