Pemkab Dogiyai Gelontorkan 1,5 M Honor Hamba Tuhan
NABIRE - Pemerintah Kabupaten Dogiyai menyerahkan dana insentif triwulan pertama tahun anggaran 2021 bagi para pelayan umat Tuhan yang bertu
NABIRE - Pemerintah Kabupaten Dogiyai menyerahkan dana insentif triwulan pertama tahun anggaran 2021 bagi para pelayan umat Tuhan yang bertugas di 79 kampung. Pembayaran upah tersebut selanjutnya ditangani Dinas Sosial Kabupaten Dogiyai.
Wakil Bupati Dogiyai, Oskar Makai, SH mengatakan, seperti dua tahun sebelumnya, tahun ini insentif bagi hamba Tuhan telah dianggarkan Pemkab Dogiyai meski prosesnya agak lama dari waktu yang seharusnya. Wabup Dogiyai mengaku hal ini lantaran keterlambatan proses transfer dana dari pemerintah pusat. Dana yang dialokasikan untuk tahap ini, kata Oskar, sebesar Rp. 1.500.000.000.
Sesuai visi misi Bupati dan dirinya sebagai Wakil Bupati Dogiyai, sudah mengalokasikan dana para hamba Tuhan. Kebijakan ini diberlakukan sejak tahun 2019 lalu.
“Jadi untuk tahapan ini kemarin kami sudah cairkan satu miliar lima ratus juta rupiah agar selanjutnya bisas diambil langsung tanpa diwakili,” jelasnya.
Dana insentif tersebut diterima Nelson Manik, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dogiyai, Selasa (13/7/2021). Turut didampingi sekretarisnya, Herman Patandianan dan beberapa staf dinas. Selain pendeta, gembala jemaat, ketua klasis, dana ini diperuntunkan bagi para pastor, diakon, pewarta, menurut Oskar Makai, juga dari agama Islam antara lain ustad, haji dan imam masjid.
“Harapan kami, pihak dinas segera tangani pembagiannya supaya mereka datang terima dengan baik. Kita sangat hargai karya dan pelayanan mereka kepada umat Tuhan selama ini,” ujar Oskar.
Sesuai data penerima insentif yang ditetapkan melalui keputusan Bupati Dogiyai, kata dia, total berjumlah 500 orang. Penerima insentif ini berasal dari seluruh denominasi gereja baik protestan maupun katolik serta masjid yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Dogiyai.
Nelson Manik mengatakan, honor bagi pekerjaan keagamaan siap dibayarkan sesuai kebijakan pemerintah daerah.
“Berdasarkan Keputusan Bupati, perbulan satu orang berhak mendapat satu juta rupiah. Dinas Sosial akan layani pembayaran,” jelas Nelson.
Nelson berharap dengan upah tersebut meskipun kecil nominalnya dapat bermanfaat bagi petugas keagamaan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari di rumah maupun dalam pelayanannya ditempat tugas.
Di tempat terpisah, Pdt. Tandi dari Gereja Bethel Indonesia (GBI) Moanemani menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang terus memberi perhatian di bidang keagamaan termasuk honor bagi para pelayan hamba Tuhan di Kabupaten Dogiyai.
“Kami sangat senang karena insentif ini dianggarkan dari sejak tahun 2019. Kami doakan bapak Bupati dan bapak Wakil Bupati Dogiyai bersama jajarannya agar senantiasa diberkati oleh Tuhan,” kata pendeta Tandi.
Kabupaten induk tertua dimekarkan beberapa kabupaten dipegunungan tengah sepertinya Kabupaten Dogiyai, Deiyai, Paniai dan Intan Jaya, selama ini, pemerintah daerah Kabupaten Nabire, tidak pernah anggarkan dana insentif bagi hamba-hamba Tuhan di Kabupaten Nabire.
“Kenyataan tidak bisa dipunggiri lagi mungkin dilihat dan baca gaget benarkah ada dana insentif bagi pelayan khususnya hamba-hamba Tuhan yang ada di daerah ini dan pada umumnya di mata publik,” pungkasnya. (modes)
Bagikan artikel ini


