NABIRE - Pembentukan tiga tim merupakan langkah konkret yang ambil untuk menjawab berbagai tantanganan. Sehingga akan bekerja keras dapat mengimplementasikan langkah-langkah strategi yang telah ditetapkan.


Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting terutama pada pasal 21 yaitu pada Tingkat Kabupaten/Kota, Wakil Bupati Nabire, Ismail Djamaluddin melantik tiga tim. Yaitu, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPP), Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Tim Panitia Pengedalian Inflasi Daerah, Kamis (19/9/2024) di aula PUPR Nabire.


Pelantikan diawali pembacaan Keputusan SK Bupati Nabire dan penandatangan berita acara disaksikan Wakil Bupati Nabire, Wakil Ketua DPRD Nabire serta pimpinan perangkat daerah.


Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos, M.Si dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wabup Ismail Djamaluddin, mengatakan, tantangan pembangunan Kabupaten Nabire sangat komplens dan memerlukan penanangan lintas sector. Ada tiga isu strategis yang menjadi fokus perhatian kita pada hari ini. Pertama, penurunan stunting bukan masalah keturunan tetapi masalah kesehatan, pendidikan dan ekonomi dapat jangka panjang dengan stunting dapat menghambat perkembangan generasi. Sehingga akan berdampak pada masa depan Kabupaten Nabire.


Oleh karena itu, keberadaan tim percepatan stunting ini sangat penting untuk memastikan langkah-langkah strategis untuk gizi ibu hamil, balita dan kesehatan serta peningkatan akses pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan optimal. Yang kedua, penangulangan kemiskinan merupakan salah satu tantangan besar pembangunan di daerah ini. Untuk itu tim koordinasi penurunan kemiskinan, penanggulangan kemiskinan daerah akan menjadi dampak kedepan dalam merumuskan kebijakan dalam program-program yang efektif untuk menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Nabire dalam koraborasi antar pemerintah Kabupaten Nabire.  Serta sektor swasta dan masyarakat sangat diperlukan agar proram-program tersebut dapat tepat sasaran dan berkelanjutan.


Yang ketiga tim pengedalian inflasi dalam perekonomian yang tidak terkendali dapat dipengaruhi daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi masyarakat. Untuk itu praktek otonomi daerah sangat penting dalam memastikan agar kebutuhan pokok tetap stabil terutama dalam stuasi yang belum atau tidak kepastian ini. Langkah-langkah pengedalian harus dilakukan secara baik dan benar melihat dalam berbagai pihak baik disisi produksi, distribusi hingga kebijakan angka inflasi.


Pembentukan tiga tim ini adalah langkah konggrit yang diambil untuk menjawab berbagai tantanganan. Sehingga akan bekerja keras dapat mengimplementasikan langkah-langkah strategi yang telah ditetapkan. (modes)