NABIRE – Ketua Badan Pengurus Forum Komunikasi Mahasiswa Paniai Kota Studi Nabire, Abius Youw, pembentukan Badan Formatur yang dilakukan baru-baru ini dinilai illegal. Abius mengakui, dirinya masih menjabat sebagai Ketua Badan Pengurus. Masa bhakti kepengurusannya aka berakhir pada bulan Desember 2014. Sehingga pembentukan apapun itu lewat prosedur yang ada. “Semua sudah diatur dalam AD/ART. Di dalam AD/ART BP terpilih akan menjabat dua tahun setelah itu dipilih kembali. Saya terpilih 2 Desember 2012 sehingga akan berakhir pada bulan Desember 2014 mendatang, berarti status saya masih sebagai ketua,” tutur Youw kepada wartawan, Minggu (4/5) di Asrama Odiyai Kalibobo.Ia menilai, selama ini ada orang-orang yang mengacaukan organisasi. Pembentukan ini hanya mereka ambisi jabatan untuk mengejar yang berhubungan dengan dana.“Kalau perjalanan organisasi kita tidak ikuti prosedur yang ada maka kedepan akan hancur. Saya berharap pada teman-teman mari kita menjaga nama organisasi dan menjalankan sesuai AD/ART yang ada,” harap Youw.“Saya sebagai ketua mau sampaikan bahwa pemerintah daerah Paniai bila ada atasnamakan tim-tim untuk mengurus yang berhubungan dengan dana mohon tidak usah diterima. Pembentukan semua ini ilegal tidak sesuai dengan mekanisme yang ada,” pungkasnya. (ist)