Pembagian Dapil PKB Dogiyai Dinilai Tidak Benar
NABIRE - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Dogiyai, Lukas Douw menilai pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), tidak benar alias tidak sesuai dengan apa yang telah diusulkan partai. Pada perubahan tersebu
Bagikan
NABIRE - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Dogiyai, Lukas Douw menilai pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), tidak benar alias tidak sesuai dengan apa yang telah diusulkan partai. Pada perubahan tersebut dirinya selaku ketua partai tidak dilibatkan.
Dirinya selaku pimpinan PKB menyatakan, pembagian Dapil yang telah dilakukan dan kini sudah ditetapkan nama-nama Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Daftar Calon Sementara (DCS) menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) dinilai tidak benar. Karena ada oknum–oknum tertentu yang ikut membagikan Dapil itu tanpa sepengetahuan dirinya selaku ketua partai.Lebih lanjut dikatakan, pembagian Dapil yang tidak diketahui pimpinan PKB telah bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKB. Seharunya pembagian Dapil dilakukan melalui musyawarah/pertemuan dalam internal PKB. Untuk itu jika pembagian Dapil ini dilakukan oleh oknum tertentu di kubu PKB, dirinya menilai itu bisnis saja“Pembagian Dapil di Partai PKB yang telah dilakukan oleh oknum tertentu, saya nyatakan itu tidak benar. Dan oknum yang melakukan itu bukan untuk membesarkan nama partai PKB, tetapi membunuh Partai PKB yang ada di Kabupaten Dogiyai,” demikian siaran pers yang dikirim Ketua Partai PKB Kabupaten Dogiyai, Lukas Douw kepada Papuapos Nabire, Jumat (6/9) pekan lalu.Dirinya selaku pimpinan Partai PKB yang dalam DCS hingga DCT seharunya dalam daftar Caleg diusulkan untuk masuk Caleg di Dapil 2. Tetapi kenyataan yang ada saat ini, dirinya malah dipindahkan lagi ke Dapil 1 dan ada lagi Caleg di Dapil 1 dipindahlkan ke Dapil 2. Ini tidak benar serta tidak melalui mekanisme aturan partai yang ada dan tidak melalui musyawarah dari pimpinan dan anggota atau para Caleg.Untuk itu pihaknya dari Dapil 2 empat kampung marga Douw telah sepakat untuk menolak Partai PKB masuk di wilayah marga Douw. Dirinya bertanya kepada oknum–oknum yang membuat pemindahan Dapil tanpa melalui musyawarah. Apakah Partai PKB memiliki AD/ART atau tidak ? Jika ada, maka segala keputusan dalam intenal partai harus melalui musyawarah bersama agar tidak terjadi konflik atau masalah di internal partai PKB.Selaku ketua Partai PKB sangat menyesal atas pembagian Dapil yang tidak benar dan melalui musyawarah. “Harapan saya sebelumnya bahwa Partai PKB Kabupaten Dogiyai yang akan merebut jabatan kursi ketua DPRD Kabupaten Dogiyai. Tetapi itulah kondisi yang ada saat ini di Partai PKB, karena segala keputusan termasuk pembagian Dapil selaku ketua tidak diundang dan ini sangat aneh,” tulisnya. (des)
Bagikan artikel ini



