JAYAPURA - Hasil pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2022, hari kedua Polda Papua dan Polres jajaran yang dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 3 Oktober hingga tanggal 16 Oktober 2022 diperkirakan jumlah pelanggar bertambah dari tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.

H mengatakan, hasil pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2022 hari kedua yang dilakukan Polda Papua dan Polres jajaran diketahui bahwa jumlah pelanggaran di tahun 2022 mengalami peningkatan.

“Dari data yang direkap untuk pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz, yakni jumlah pelanggaran di tahun 2021 sebanyak 147 pelanggar jika dibandingan di tahun 2022 sebanyak 570 pelanggar, maka di tahun 2022 mengalami peningkatan sebanyak 423 pelanggar,” ucap Kombes Kamal dalam keterangannya kemarin.

Dikatakan, untuk jumlah pelanggar yang diberikan tilang Elte secara statis dan mobile di tahun 2022, yaitu sebanyak 248 jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 0 pelanggar, berarti di tahun 2022 mengalami peningkatan sebanyak 248 pelanggar.

Sedangkan untuk teguran yang diberikan di tahun 2022 sebanyak 322 pelanggar, jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 147 pelanggar, berarti di tahun 2022 mengalami peningkatan sebanyak 175 pelanggar.

Sementara itu, data kasus kecelakaan di tahun 2022 sebanyak 6 kasus kecelakaan jika dibanding tahun 2021 sebanyak 5 kasus kecelakaan sehingga di tahun 2022 mengalami kenaikan sebanyak 1 kasus.

Sedangkan korban meninggal dunia di tahun 2022 sebanyak 0 korban, jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 3 korban, sehingga di tahun 2022 terjadi penurunan sebanyak 3 kasus. 

Untuk korban luka berat, masih sesuai keterangan Kamal, tahun 2022 sebanyak 3 korban, sedangkan di tahun 2021 sebanyak 7 orang, sehingga terjadi penurunan sebanyak 4 kasus.

Untuk korban luka ringan di tahun 2022 sebanyak 6 orang, jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 2 korban, sehingga di tahun 2022 mengalami kenaikan sebanyak 4 kasus. 

Lanjut Kabid Humas Polda Papua, untuk kerugian materil di tahun 2022 sebanyak Rp4.500.000, jika dibandingan dengan tahun 2021 sebanyak Rp53.500.000 sehingga di tahun 2022 sehingga mengalami penurunan sebanyak Rp49.000.000.

Selain itu, Kamal menyampaikan pesan dan imbauannya kepada seluruh masyarakat Provinsi Papua agar selalu menaati peraturan berlalu lintas karena tingkat kecelakaan lalu lintas di Papua sebagian besar berawal dari kesalahan pengendara sendiri.

“Mari seluruh masyarakat Papua, untuk bagaimana kita mematuhi rambu-rambu yang ada dalam berkendara kendaraan bermotor. Sayangi nyawa kita, sayangi keluarga kita, dengan mematuhi rambu-rambu atau pun ketentuan-ketentuan yang ada,” tutupnya.(wan)