Sat Narkoba Polres Jayawijaya Amankan Pria Diduga Penyedia Sabu di Wamena
Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya mengamankan seorang pria berinisial AMS (27), yang diduga terlibat dalam penyediaan narkotika golongan I jenis sabu di kawasan Gang Hola, Jalan Lokasi III, Perumahan Pemda, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

WAMENA — Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya mengamankan seorang pria berinisial AMS (27), yang diduga terlibat dalam penyediaan narkotika golongan I jenis sabu di kawasan Gang Hola, Jalan Lokasi III, Perumahan Pemda, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
AMS diamankan polisi pada Sabtu (22/8/2026) setelah personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan menyusul informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyediaan narkotika jenis sabu di wilayah Wamena.
Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pemantauan terhadap seorang pria yang diduga menjadi target penyelidikan. Sekitar pukul 18.10 WIT, personel melihat keberadaan target di kawasan Gang Hola.
Setelah memastikan keberadaan target, polisi langsung melakukan pengamanan sekitar pukul 18.30 WIT. Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan dua paket plastik klip yang diduga berisi sabu.
Dua paket tersebut masing-masing memiliki berat 0,66 gram bruto dan 0,33 gram bruto. Selain barang yang diduga narkotika, polisi juga mengamankan satu buah bong atau alat isap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Sat Narkoba Polres Jayawijaya dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Jayawijaya.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya berhenti pada pengamanan seorang terduga pelaku. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun pihak lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.
“Yang bersangkutan masih diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” demikian keterangan kepolisian.
Saat ini AMS bersama barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Jayawijaya. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polres Jayawijaya juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam terhadap aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Informasi dari masyarakat dinilai penting bagi aparat untuk mendeteksi sekaligus memutus jalur peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Jayawijaya. Dukungan dan partisipasi masyarakat diharapkan semakin mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkotika di Wamena dan sekitarnya. (ist)
Bagikan artikel ini



