NABIRE - Pelabuhan Feri di Kampung Air Mandidi yang dahulu dibangun oleh Gubernur Bas Suebu dan pada pemerintahan Bupati Drs. AP Youw, M.Si, merupakan aset Provinsi Papua. Kini telah menjadi Provinsi Papua Tengah maka haruslah diserahkan kepada Provinsi Papua Tengah, untuk itu haruslah diurus Peralihan Personil, Pembiayaan, Prasarana dan Dokumen (P3D).

Dikatakan Legislator (DPR) Papua, John NR Gobai, dari pengamatan terlihat sudah tidak terawat lagi. Karena belum atau sudah tidak dipakai lagi akibat terjadi pendangkalan. Pasir yang ada di sekitar pelabuhan membuat KMP Masirei dan kapal lainnya sulit untuk sandar dan bongkar muatan di pelabuhan Feri Air Mandidi, Distrik Teluk Kimi, Kabupaten Nabire.

“Ketika pelabuhan ini dulu aktif, ikut memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar pelabuhan. Karena masyarakat dapat berjualan untuk mendapatkan pendapatan keluarga,” ujarnya.

Kata dia, pelabuhan ini dibangun menggunakan dana rakyat melalui APBN dan APBD. Hal ini tentu harus mendapatkan perhatian untuk dapat direvitalisasi kembali. Agar dapat digunakan sebagai pelabuhan untuk kapal perintis.

“Untuk membantu masyarakat kami yang ada di kampung-kampung dan distrik yang jauh untuk berdatangan ke Kota Nabire oleh Pemprov Papua Tengah setelah mengurus penyerahan aset dari Pemprov Papua,” ujarnya. (ros)