NABIRE — Aktivitas perdagangan di Pantai Nabire mulai ditata. Pemerintah Kabupaten Nabire mengarahkan para pedagang yang selama ini menggantungkan penghasilan dari kawasan pantai untuk berpindah ke Taman Gizi, seiring rencana pemerintah menjadikan Pantai Nabire sebagai ruang publik yang lebih tertib, aman dan mendukung konsep Kota Layak Anak.

Wakil Bupati Nabire, Burhanuddin Pawannari, mengatakan penataan tersebut bukan dimaksudkan untuk mematikan aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi mengatur agar kegiatan perdagangan berlangsung di lokasi yang telah disiapkan pemerintah.

“Selain itu Pantai Nabire dekat dengan jalan poros. Sejak dibuka jalan Kalibobo menuju Wonorejo, jalan di Pantai Nabire sangat ramai. Dibanding dengan Jalan Karang Tumaritis,” kata Burhanuddin saat ditemui media di Pantai Nabire, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, kepadatan kendaraan semakin terasa pada malam minggu dan hari libur. Aktivitas perdagangan yang berlangsung di sepanjang kawasan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan dan meningkatkan risiko pelanggaran lalu lintas maupun kecelakaan.

Kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam melakukan penataan kawasan Pantai Nabire yang sebelumnya dikenal sebagai Pantai MAF.

Burhanuddin menegaskan, pemerintah tidak ingin kebijakan tersebut membuat pedagang kehilangan sumber penghasilan. Karena itu, Taman Gizi disiapkan sebagai lokasi alternatif bagi masyarakat untuk tetap menjalankan aktivitas perdagangan.

“Kita juga ingin masyarakat cepat menjual, beraktivitas supaya dapur bisa menyala, dapur bisa berasap. Kami pemerintah tidak sedikit pun niat untuk menyengsarakan masyarakat. Kami ingin masyarakat hidup lebih sejahtera,” tegasnya.

Ia mengatakan pemberdayaan ekonomi masyarakat merupakan bagian dari visi dan misi Pemerintah Kabupaten Nabire dalam mewujudkan masyarakat yang aman, mandiri dan sejahtera secara berkelanjutan.

Untuk memastikan relokasi berjalan baik, Burhanuddin meminta Dinas Pariwisata segera menata kawasan Taman Gizi, termasuk menyediakan titik-titik yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berjualan.

Tidak hanya soal tempat berdagang, pemerintah juga berencana membuka kembali akses pandangan masyarakat ke arah laut dari kawasan Taman Gizi.

Burhanuddin meminta Dinas Lingkungan Hidup menindaklanjuti pembongkaran tembok yang selama ini dinilai menghalangi pandangan masyarakat menuju laut.

Dengan terbukanya akses tersebut, masyarakat dan pengunjung diharapkan tetap dapat menikmati panorama laut meski aktivitas perdagangan nantinya dipusatkan di Taman Gizi.

Penataan itu diharapkan mampu menjadikan Taman Gizi sebagai ruang publik yang lebih terbuka dan nyaman, sekaligus memperkuat daya tarik wisata di tengah kota.

Pedagang Minta Kebersihan Dijamin

Di tengah kebijakan penataan tersebut, sejumlah pedagang menyatakan dapat menerima lokasi yang disiapkan pemerintah. Namun, mereka berharap kebutuhan dasar di lokasi baru benar-benar diperhatikan.

Salah satu pedagang Pantai Nabire, Safitri, mengatakan dirinya menerima kebijakan pemindahan pedagang ke Taman Gizi. Namun, ia meminta persoalan kebersihan menjadi perhatian serius pemerintah.

Selama berjualan di Pantai Nabire, kata Safitri, dirinya rutin membayar biaya kebersihan setiap bulan.

Karena itu, ia berharap pengelolaan sampah di Taman Gizi nantinya dilakukan secara rutin, termasuk ketika musim hujan, agar lokasi perdagangan tetap bersih dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.

Penataan Pantai Nabire dan Taman Gizi kini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyeimbangkan kepentingan ruang publik dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Pemerintah berharap kawasan pantai dapat tampil lebih tertib dan nyaman, sementara para pedagang tetap memiliki ruang untuk mencari nafkah di lokasi yang telah disiapkan. (amd)