RSUD Nabire Dorong Digitalisasi, Pendaftaran Pasien Bisa dari Rumah
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan kesehatan melalui Pojok Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

NABIRE — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan kesehatan melalui Pojok Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan secara daring, mulai dari edukasi JKN, pendaftaran pasien, pengecekan antrean, telemedicine, akses rekam medis, hingga pembelian dan pengantaran obat tanpa harus datang dan mengantre di loket.
Direktur BLUD RSUD Nabire, Sukatemin, mengatakan pemanfaatan layanan digital tersebut diprioritaskan bagi pasien dengan kondisi non-gawat darurat. Menurutnya, sistem ini diharapkan membuat proses pelayanan lebih cepat, praktis, dan efisien bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sukatemin di sela-sela Rapat Paripurna APBD Perubahan Kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2026 di DPRK Nabire, Jumat lalu (4/9/2026).
“Untuk pasien yang tidak dalam kondisi gawat darurat, kami dorong memanfaatkan layanan online sehingga tidak perlu datang hanya untuk mengambil nomor antrean,” ujarnya.
Sukatemin juga menjelaskan mekanisme pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan. Pasien yang ingin mendapatkan pelayanan melalui BPJS harus terlebih dahulu memperoleh rujukan dari puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, apabila pengajuan pelayanan BPJS mengalami penolakan, hal tersebut tidak serta-merta berarti RSUD Nabire menolak pasien. Penolakan dapat terjadi karena kendala administratif atau masalah pada sistem rujukan BPJS. “Kalau BPJS tertolak, bukan berarti rumah sakit yang menolak. Bisa karena administrasi atau sistem rujukannya,” jelasnya.
Di sisi lain, RSUD Nabire terus memperkuat sumber daya manusia untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Saat ini rumah sakit tersebut memiliki 27 dokter spesialis dan 28 dokter umum.
Namun, RSUD Nabire masih menghadapi kekurangan dokter spesialis di bidang jantung, saraf, dan urologi. Kekurangan tersebut menjadi bagian dari program penguatan layanan KJSU (kanker, jantung, stroke, dan urologi) yang didorong Kementerian Kesehatan.
Menurut Sukatemin, pengembangan layanan KJSU membutuhkan dukungan fasilitas dan sarana penunjang yang memadai. Karena itu, RSUD Nabire terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Dukungan Pemprov Papua Tengah, lanjutnya, telah membantu RSUD Nabire mengembangkan sejumlah layanan. Dengan penguatan tersebut, beberapa jenis pelayanan kesehatan yang sebelumnya harus dirujuk ke luar Papua kini mulai dapat ditangani di Nabire.
Transformasi digital dan penguatan layanan spesialistik tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan sekaligus mengurangi kebutuhan pasien untuk melakukan perjalanan ke luar daerah.(amd)
Bagikan artikel ini



