P3EP Monitoring Evaluasi Penerapan Pengendalian Kerusakan di Papua Tengah
NABIRE - Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Papua (P3EP) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi penerapan pengendalian kerusakan di Provinsi Papua Tengah, Rabu (13/6/2024) di salah satu hotel di Kabupaten Nabire.

NABIRE - Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Papua (P3EP) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi penerapan pengendalian kerusakan di Provinsi Papua Tengah, Rabu (13/6/2024) di salah satu hotel di Kabupaten Nabire.
Dalam kegiatan monitoring tersebut dihadiri Kepala Dinas Bapperida Provinsi Papua Tengah, Kepala Dinas PUPR Papua Tengah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi Papua Tengah, Kepala Dinas DLH Provinsi Papua Tengah, Kepala Dinas DLH Kabupaten Nabire dan perwakilan dari beberapa kepala dinas tingkat kabupaten di Papua Tengah dan undangan lainnya.
Kepala Bidang Evaluasi PPE Papua, Seha Rizqon, S.Pt.,M.Si, kepada Papuapos Nabire mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kerusakan di wilayah Provinsi Papua Tengah, karena provinsi ini baru, sehingga untuk mengurangi dampak kerusakan terus dilakukan kegiatan yang mana dapat melakukan kegiatan untuk mencegah kerusakan alam, contohnya hutan mangrove yang terjadi di sepanjang kawasan hutan pesisir.
Lanjutnya, program reboisasi sudah dilakukan, tapi hanya sepanjang pesisir yang terkena dampak abrasi di berbagai tempat. Pengelolaan dampak pembangunan terhadap lingkungan berwawasan lingkungan perlu memperhatikan tiga hal, antara lain menggunakan sumber alam secara bijaksana agar bisa terpakai secara terus menerus untuk pembangunan berkesinambungan.
Selanjutnya, pemilihan teknologi pengelohan sumber alam yang tepat dan sekaligus mengendalikan pencemaran serta limbah akibat pembangunan, menghasilkan barang dan jasa guna memenuhi konsumsi masyarakat yang dikendalikan dalam batas kewajaran dan serasi dengan sumber alam yang tersedia, sehingga mencegah terjadinya eksploitasi yang berlebihan terhadap sumber alam untuk memenuhi konsumsi.
Ditambahkan, pembangunan yang tidak memperhatikan hal-hal di atas berpotensi untuk menimbulkan pencemaran, misalnya pencemaran air, udara, maupun daratan. Pencemaran disebabkan oleh masuknya bahan organik maupun non-organik ke dalam air udara dan daratan yang menyebabkan turunnya daya dukung lingkungan bagi kehidupan manusia.
Seharusnya lingkungan memberikan daya dukung yang optimal bagi kehidupan manusia. Kalau terjadi pencemaran, maka tujuan pembangunan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia tidak tercapai.(rob)
Bagikan artikel ini



