Di Papua kasus penularan HIV cukup tinggi dimana kasus HIV di Papua tidak lagi hanya ditemukan pada kelompok resiko tinggi seperti PSK (Pekerja Seks Komersial)  tetapi sudah masuk pada populasi umum seperti pada ibu rumah tangga dan remaja- remaja yang duduk di bangku sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa kasus HIV di Papua sudah epidemik meluas. Berdasarkan hasil survey STBP (Survei Terpadu Biologi dan Perilaku) yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan pada tahun 2013 di beberapa kabupaten di Papua, prevalensi HIV di Papua 2,3% dari seluruh jumlah penduduk. Artinya, apabila ada 100 orang yang diperiksa status HIV nya terdapat 2-3 orang yang positif terinfeksi HIV. Kabupaten Nabire sendiri telah menduduki posisi ketiga terbesar kasus HIV setelah Jayapura dan Timika. HIV- AIDS tidak seperti penyakit lain yang mudah menular. Cara penularan virus ini sendiri termasuk terbatas, dalam artian tidak mudah menular karena cara penularannya sangat khusus. Penularan HIV terbesar adalah melalui hubungan seksual yang tidak aman dengan seorang penderita HIV. Hubungan seksual yang tidak aman atau beresiko itu seperti melakukan hubungan seksual dengan lebih dari satu orang atau berganti-ganti pasangan serta tidak menggunakan kondom pada saat berhubungan. Penularan yang terjadi di tingkat rumah tangga umumnya terjadi setelah salah seorang pasangan melakukan hubungan beresiko tersebut dengan salah seorang dari kelompok beresiko tinggi tanpa menggunakan kondom. Dengan tertularnya pasangan tersebut yang tidak disadarinya, maka pada saat melakukan hubungan dengan pasangannya mengakibatkan HIV yang terkonsentrasi pada kelompok beresiko tinggi pindah pada kelompok resiko rendah dalam lingkup rumah tangga.Selain melalui hubungan seksual yang tidak aman, HIV juga dapat menular dari ibu yang positif terinfeksi HIV kepada anak yang dikandungnya. Resiko penularan HIV dari ibu yang positif terinfeksi ke anak terjadi pada saat ibu tersebut mengandung, melahirkan, serta pada saat menyusui. Pada saat mengandung seorang ibu dapat menularkan virus ini kepada anaknya melalui ari- ari (placenta). Pada saat melahirkan resiko seorang ibu yang positif terinfeksi HIV menularkan kepada anak sebesar 5 - 20% karena bayi lebih mungkin tertular jika persalinan berlangsung lama. Selama proses kelahiran, bayi memiliki resiko tertular melalui darah ibunya selama dalam jalan lahir. Harus diketahui bahwa seorang laki-laki dengan HIV tidak bisa menularkan virusnya langsung pada bayi. Namun laki-laki tersebut dapat menularkan kepada pasangan perempuan pada saat berhubungan seks. Sedangkan pada saat menyusui, resiko seorang ibu menularkan HIV dari ibu ke bayi sebesar 5 -20%. Hal ini biasanya terjadi jika pada puting payudara seorang ibu yang positif terinfeksi HIV ada luka yang diakibatkan oleh gusi bayi dan dari air susu ibu itu sendiri yang mengandung banyak virus HIV.HIV juga dapat menular jika menggunakan jarum suntik secara bergantian dengan orang yang positif terinfeksi HIV. Penggunaan jarum suntik secara bergantian ini biasanya terjadi pada para pengguna narkoba dikarenakan alasan ekonomi disamping dengan cara menyuntik seseorang lebih cepat dapat merasakan kenikmatannya. Penggunaan jarum suntik secara bergantian sangat berpotensi sebagai sumber penularan HIV, karena pada saat jarum tersebut disuntikkan ke dalam tubuh seseorang maka akan meninggalkan darah pada jarum suntik tersebut. Perlu diketahui juga bahwa melalui darah virus ini dapat menular jika ada luka terbuka dan terpapar oleh darah yang mengandung HIV.   Untuk menekan laju penularan HIV di Kabupaten Nabire, Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan berupaya melakukan langkah-langkah strategis seperti salah satunya memperluas akses layanan kesehatan untuk pemeriksaan HIV di tingkat Puskesmas-Puskesmas dengan melatih petugas di setiap Layanan Kesehatan. Selain itu Dinas Kesehatan telah membuat kebijakan dimana setiap orang yang datang ke layanan kesehatan wajib ditawarkan untuk mengikuti pemeriksaan HIV oleh petugas kesehatan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Mentri Kesehatan No. 21 Tahun 2013 tentang KTIP (Konseling dan Testing HIV Inisiasi Petugas)  terutama untuk wilayah epidemic meluas seperti di Papua. Selain dengan kebijakan yang telah disebutkan diatas, Pemerintah juga mengharapkan dan menghimbau agar masyarakat mempunyai kesadaran untuk datang memeriksakan status HIV nya di layanan- layanan kesehatan terdekat karena pemeriksaan ini bisa didapatkan secara gratis. Pemeriksaan dini ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dari orang-orang yang terinfeksi HIV. Karena dengan sedini mungkin mengetahui status HIV, makin dini pula usaha pengobatan yang dilakukan, sehingga kemungkinan pasien itu jatuh kepada status AIDS dapat dicegah. Pengobatan yang dimaksudkan tidak hanya untuk HIV saja, melainkan juga untuk penyakit penyerta (IO atau infeksi oportunistik) yang mungkin menyerang pada orang yang positif terinfeksi HIV yang telah turun daya kekebalan tubuhnya. Sehingga motto “Periksa, Obati dan Lanjutkan Hidup!” mampu menjadi senjata ampuh untuk menekan penularan dan angka kematian. (Sumber : Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire)