JAYAPURA – Data Kementerian Pertanian Republik Indonesia (RI) menyebutkan dari 29 kabupaten/kota di Papua, tujuh di antaranya berpotensi sebagai sentra peternakan sapi potong. Salah satu dari ketujuh kabupaten yang potensial menjadi sentra sapi potong itu adalah Kabupaten Nabire.   Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementrian Pertanian RI, Syukur Iwantoro mengatakan, jumlah sapi potong di Papua mencapi 79 ribu ekor lebih dan menyebar di beberapa kabupaten. “Penyebarannya terbanyak ada di Kabupaten Merauke, Jayapura, Nabire, Keerom, Sarmi, Biak Numfor dan Kota Jayapura. Kedepan, Papua akan dijadikan sentra pakan sapi, mengingat potensi tanaman hijau, rumput, tanaman jagung yang melimpah di Papua. Bahkan, potensi pakan sapi ini bisa dieksport ke negara tetangga seperti Papua Nugini serta ke wilayah di luar Papua seperti Surabaya dan Makassar,” kata Syukur Iwantoro, Rabu malam (30/4). Menurutnya, sejumlah kabupaten di Papua akan dikembangkan menjadi peternakan sapi sawit, yakni pola pengembangan sapi yang berintegrasi dengan perkebunan sawit. “Ini adalah salah satu contoh peternakan dan perkebunan yang saling menguntungkan. Rencananya pola peternakan ini akan dikembangkan di beberapa kabupaten di antaranya Kabupaten Keerom, Merauke, Nabire, Biak dan Kota Jayapura,” ujarnya. Dikatakan Syukur, integrasi sapi sawit merupakan pengembangan sapi yang paling efesien. Apalagi di kabupaten yang disebutkan di atas peternak sudah mulai mengembangkannya. Baik penduduk asli maupun transmigran. “Tinggal dipoles sedikit, bagaimana mereka bisa mengolah limbah, kotoran, untuk dikelola sehingga menjadi income tambahan, juga bagaimana mereka mengelola limbah sawit, untuk menjadi pakan sapi yang efesien,” katanya. Pertengahan tahun lalu, Staf Sekretariat Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Masduki mengatakan, dengan potensi alamnya, wilayah Papua dan Papua Barat dapat menjadi salah satu alternatif pemecahan masalah nasional disamping sebagai upaya percepatan pembangunan melalui usaha peternakan.   “Hingga saat ini ketersediaan padang penggembalaan di Papua seluas 148.293 hektar dan di Papua Barat seluas 196.506 hektar. Padang penggembalaan ini belum dimanfaatkan dan belum ada legalitas formal. Masyarakat juga belum berpengalaman beternak,” ucap Masduki ketika itu. (ist)