Nabire Hanya Mengantarpulaukan Besi Tua
NABIRE – Wah ternyata selama tahun 2022 lalu, Nabire hanya bisa mengantarpulaukan besi tua ke luar Nabire. Dan satu usaha kerajinan rumah tangga, sedangkan produk lainnya tidak. Hal ini sesuai dengan surat izin perdagangan ke luar antar pulau yang dikeluarkan Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire.

NABIRE – Wah ternyata selama tahun 2022 lalu, Nabire hanya bisa mengantarpulaukan besi tua ke luar Nabire. Dan satu usaha kerajinan rumah tangga, sedangkan produk lainnya tidak. Hal ini sesuai dengan surat izin perdagangan ke luar antar pulau yang dikeluarkan Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire, Yeremias Anou di ruang kerjanya, Kamis (22/6) mengatakan, selama tahun 2022 lalu Nabire hanya mengirim barang ke daerah luar (perdagangan antar pulau), hanya besi tua. Sedangkan barang lain tidak ada. Karena, selama ini, Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire hanya mengeluarkan izin perdagangan antar pulau kepada pengusaha besi tua. Sedangkan usaha-usaha lain, termasuk hasil kerajinan rumah tangga, tidak pernah melalui Dinas Perdagangan. Selama ini, Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire tidak pernah mengeluarkan izin perdagangan antar pulau di luar dari pengiriman besi tua.
Yeremias Anou menjelaskan, pengumpul besi tua dan aluminium di Nabire mengantarpulaukan (mengirim ke kota lain) barang-barang bekas tersebut ke Surabaya dan Yogyakarta. Pengusaha besi tua mengirim barang ke luar daerah sekali sebulan atau dua bulan sekali melalui kontener. “Pengiriman tidak tentu, sekali sebulan atau dua bulan sekali. Karena mereka bisa mengirim setelah bisa memuat sampai satu kontener. Karena mereka kirim melalui kontener,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire mengeluarkan izin saat mau mengirim barang berupa besi tua dan aluminium. Di Nabire sendiri, sudah ada 6 pengumpul besi tua dan aluminimum.
Kepala Dinas Perdagangan, Yeremias Anou mengungkap hanya besi tua yang mengantarpulaukan pengiriman dari Nabire karena selama tahun lalu Dinas Perdagangan hanya memberikan izin perdagangan antar pulau kepada pengumpul besi tua dan aliminium di daerah ini.
Ia menambahkan, selain itu, tahun lalu ada satu usaha kerajinan rumah tangga mengirim barang ke luar daerah dengan surat izin perdagangan ke luar, perdagangan antar pulau dari Nabire. Itupun hanya dua kali.
Dengan tidak pernah memberikan izin perdagangan antar pulau kepada pengusaha lain, Yeremias Anou mengatakan tahun lalu Nabire hanya mengantarpulaukan besi tua dan aluminium bekas, dan dua kali dari usaha kerajinan rumah tangga. Usaha lain, kalaupun ada perdagangan antar pulau, tanpa surat izin perdagangan dari Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire. (ans)
Bagikan artikel ini



