DOGIYAI -  Dalam undang–undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan nasional, diisyaratkan, melalui forum Musrenbangda ini diharapkan adanya kesamaan pandangan seluruh pelaku pembangunan dalam memadukan staretegi kebijakan program dan kegiatan prioritas pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Demikian disampaikan Ketua Bappeda Kabupaten Dogiyai, Ruben S. P. Marey, S.Sos, M.Si, saat pembukaan  Musrenbanda Kabupaten Dogiyai, beberapa hari lalu.   Dikatakannya, sesuai Permendagri nomor 45 tahun 2010 tentang pelaksanaan  peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan tata cara  penyusunan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan  derah, kita telah menyusun arah program pembangunan kita selama lima tahun kedepan, yang dituangkan dalam RPJMD. RPJMD memuat visi, misi, sasaran strategi, arah kebijakan serta prioritas pembangunan Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai.  Ruben Marey, menyampaikan kepada seluruh SKPD bahwa visi bupati adalah Dogiyai Dou Ena. Bupati meningingkan pada akhir jabatannya akan terwujud warga Dogiyai yang berbudaya, religious, maju, mandiri dan sejahtera. Dengan misinya, meningkatkan kehidupan masyarakat yang beriman dan bertakwa serta berbudaya. Meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat, meningkatkan SDM Dogiyai, meningkatkan infrastruktur dasar, meningkatkan ekonomi kerakyatan, meningkatkan dan melestarikan lingkungan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.  Guna mewujudkan misi Bupati dan Wakil Bupati disusun sejumlah trategi. Misi satu mengoptimalkan peran dan fungsi lembaga agama, adat dan lembaga swadaya masyarakat dalam mewujudkan nilai ajaran agama serta nilai budaya dan jati diri masyarakat Dogiyai dalam kehidupan masyarakat. Misi dua, pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan keluarga sadar gizi, meningkatkan misi dan jangkauan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan. Pemberian jaminan kesehatan bagi masyarakat asli Dogiyai, penyediaan tenaga medis dan sarana prasarana kesehatan.  Misi tiga, membangun kemitraan dan mendorong kemandirian lembaga–lembaga atau yayasan–yayasan keagamaan dalam pengelolaan pendidikan formal maupun non formal (YPPK, YPPGI, YPK dan lain–lain). Pengkatan mutu dan jangkauan pelayanan pendidikan dasar dan mengenah, serta pembebasan biaya pendidikan serta sarana pendidikan. Penguatan kelembagaan dan kapasitas pemuda, pembinaan cabang–cabang olahraga. Misi empat, meningkatkan dan mempercepat pembangunan infra struktur  trasportasi yang menghubungkan seluruh wilayah. Menyediakan perumahan layak huni, menata pemukiman penduduk, meyediakan sarana air bersih dan sanitasi lingkungan. Serta menyediakan jaringan listrik dan sarana telekomonikasi. Misi lima, pemenuhan kebutuhan dasar penduduk, mengupayakan ketersediaan kebutuhan dasar penduduk, menigkatkan pendapatan perkapita per kepala keluarga, meningkatkan kwalitas dan kwantitas sumber daya petani. Misi enam, meningkatkan pengelolaan pengawasan hutan dan sumberdaya lainnya, mengendalikan tingkat pencemaran lingkungan melalui kerjasama dengan pemangku kepentingan. Misi tujuh, reformasi birokrasi dan peningkatan tatakelola pemerintahan yang baik, serta peyediaan sarana prasarana aparatur. “Dari strategi ini, kita saat ini menyusun program dan kegiatan kita di tahun 2015 sesuai dengan prioritas pembangunan disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah,” ujar Ruben Marey. (Donatus Degei)