NABIRE – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah (Paputeng) menggelar kegiatan sosialisasi Otonomi Khusus (Otsus) dan Training of Trainers (ToT) bagi seluruh anggota MRP Provinsi Papua Tengah. Kegiatan strategis ini berlangsung di Hotel Carmel, Nabire, Senin (06/07/2026) itu, sebagai langkah konkret dalam menyelaraskan pemahaman mengenai arah kebijakan pembangunan di tanah Papua.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Universitas Cenderawasih (Uncen) dan Universitas Papua (Unipa) yang memberikan materi mengenai dasar hukum, implementasi kebijakan Otsus hingga peran lembaga representatif seperti MRP dalam mengawal pelaksanaan amanat Undang-Undang Otsus di Tanah Papua.

Dalam sambutannya, Ketua MRP Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, S.M., menyampaikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Provinsi Papua Tengah. Pihaknya berterima kasih atas dukungan penyediaan dana melalui DPA Sekretariat MRP, yang memungkinkan terlaksananya agenda penting ini guna memperkuat kapasitas kelembagaan MRP dalam mengawal kebijakan daerah.

Agustinus menekankan otonomi khusus adalah instrumen konstitusional negara yang lahir dari semangat keadilan, perlindungan dan penghormatan terhadap masyarakat asli Papua. Menurutnya, keberhasilan kebijakan Otsus tidak boleh hanya diukur dari besaran anggaran yang disalurkan, melainkan dari peningkatan nyata kualitas hidup masyarakat, akses pendidikan, pelayanan kesehatan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat adat.

Sebagai provinsi yang masih berusia muda, Papua Tengah diakui menghadapi tantangan pembangunan yang cukup kompleks, mulai dari keterbatasan infrastruktur, kendala geografis hingga kebutuhan akan SDM yang berkualitas. Oleh sebab itu, Otsus harus diposisikan sebagai solusi nyata untuk mengatasi berbagai kesenjangan tersebut dan memastikan hak-hak Orang Asli Papua (OAP) tetap menjadi prioritas utama.

Lebih lanjut, Ketua MRP memaparkan tiga prinsip utama dalam implementasi Otsus, yakni keberpihakan kepada OAP, penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta pengelolaan keuangan yang berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar keinginan. Prinsip ini menjadi fondasi bagi anggota MRP dalam menjalankan fungsinya sebagai representasi masyarakat.

Dalam diskusi tersebut, Agustinus juga menyoroti tantangan kelembagaan yang masih dihadapi, terutama terkait keterbatasan kewenangan yang dimiliki MRP saat ini. Ia berharap agar peran kelembagaan MRP dapat terus diperkuat sehingga mampu menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan hak rakyat secara maksimal tanpa adanya hambatan birokrasi yang menyimpitkan peran lembaga.

Kegiatan sosialisasi ini dinilai sangat krusial untuk membangun persepsi yang sama di kalangan pengurus dan anggota MRP terkait substansi undang-undang Otsus. Hal ini bertujuan agar informasi yang sampai kepada masyarakat luas bersifat akurat dan dapat menghindarkan publik dari kesalahpahaman informasi yang kerap terjadi di tengah arus berita yang simpang siur.

Mengakhiri arahannya, Agustinus mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan forum ini sebagai ruang belajar, berbagi pengalaman dan merumuskan langkah nyata. Ia berharap melalui pelatihan ini, anggota MRP mampu menjadi fasilitator yang andal dalam mewujudkan Papua Tengah yang lebih maju, damai, berkeadilan dan bermartabat, dengan tetap menjunjung tinggi nilai budaya dan kearifan lokal. (amd)