MRP Papua Tengah : Pentingnya Sosialisasi Nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945
NABIRE - Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua tengah melalui Wakil Ketua I, Paulina Marei menegaskan, pentingnya menanamkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bagi masyarakat Papua dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Tabernakel Jalan Kusuma Nabire. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

NABIRE - Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua tengah melalui Wakil Ketua I, Paulina Marei menegaskan, pentingnya menanamkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bagi masyarakat Papua dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Tabernakel Jalan Kusuma Nabire. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dikatakan Paulina, kepada Papuapos Nabire, Jumat (6/12/24), kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata untuk memperkuat wawasan kebangsaan.
“Hari ini kita bersama masyarakat Nabire menanamkan nilai-nilai Pancasila, etika dan kebangsaan. Kegiatan ini sangat penting agar masyarakat Papua, khususnya di Nabire, lebih memahami Bhinneka Tunggal Ika dan posisi kita dalam bingkai NKRI. Selain itu, kami juga mengedukasi peserta untuk menghormati simbol-simbol negara seperti Garuda dan memahami pentingnya Otonomi Khusus (Otsus),” ujar Paulina.
Ia menambahkan, MRP memiliki peran penting dalam mengawasi implementasi dana Otsus, memastikan keberpihakan dan pengelolaan yang bermanfaat bagi masyarakat asli Papua.
"Ini semua tanggung Jawab semua pihak," tegasnya.
Kepala Bagian Umum dan Humas Sekretariat MRP Provinsi Papua Tengah, Fransiskus Adii, S.Sos, dalam kesempatan itu menyampaikan pandangannya mengenai kegiatan tersebut. Ia menekankan, bahwa sosialisasi Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan tanggung jawab bersama untuk memperkuat persatuan dan kesatuan.
“Perbedaan yang ada di Papua harus dipahami secara khusus sesuai dengan Undang-Undang nomor 21 tahun 2021 tentang Otsus Bagi Papua. Hal ini menjadi dasar pembentukan MRP yang bertugas melindungi dan memberdayakan masyarakat Papua. Ke depan, keberpihakan dan perlindungan ini harus diperkuat agar masyarakat Papua merasa dilindungi dan diberdayakan,” ungkap Fransiskus.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung dari pagi hingga sore hari itu dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat. Para peserta diajak untuk mendalami nilai-nilai kebangsaan dan memahami peran penting mereka dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman.
MRP berharap kegiatan seperti ini dapat terus digalakkan, sehingga masyarakat Papua semakin memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, sekaligus mendukung upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(rob)
Bagikan artikel ini



