NABIRE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai, Yoseph Minai menyatakan dirinya tidak berbohong dengan mengungkap sejumlah pejabat hingga kepala kampung dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), tidak sebagai pejabat definitif. Karena jabatan itu merupakan pejabat publik sehingga perlu dibuka.

Pernyataan Yoseph Minai ini merupakan tanggapan balik atas sanggahan Bupati Dogiyai, Yakubus Dumupa melalui media online, Odiyaiwu.com, media online milik Bupati Dogiyai.

Rillis yang diterima media ini, Senin (14/6) Yoseph Minai menanggapi apa yang dibantah oleh Bupati Yakubus Dumupa melalui media onlinenya, bahwa berita yang disampaikan anggota DPRD atas nama Yoseph Minai yang dirillis TribunNews statemennya tidak tepat, berita tersebut bohong dan belum memahami jalan roda pemerintahan dan praktek pemerintahan di Dogiyai. Minai menyatakan dirinya percaya ini fakta di lapangan sehingga perlu kita lihat dan dorong serta luruskan yang miring. Di lapangan sesungguhnya seluruh OPD, kepala distrik dan kepala kampung belum definitif. Sebab itu segera didefinitifkan. Publik Kabupaten Dogiyai tahu, karena itu jabatan publik bukan rahasia yang perlu ditutup-tutupi.

Minai juga menulis, mengenai lelang jabatan telah dilelang fungsional/OPD tetapi mengapa Plt lama bertugas, padahal masa jabatan Plt sudah lewat, tetapi masih bertugas dan memanfaatkan anggaran negara ? Apakah diizinkan oleh aturan ?

Minai juga menilai kalau kegiatan pergantian jabatan dan pemilihan kepala kampung terkendala Covid-19 sehingga tidak bisa digelar tahun 2020, alasannya tidak tepat. Karena Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 bisa dilaksanakan, tetapi mengapa pemilihan kepala kampung tidak dilaksanakan. Jika alasan instrument Kemendagri, memangnya SK Kepala Kampung dari Kemendagri ? SK kepala kampung dari Bupati, dan Papua ada kewenangan Otonomi Khusus (Otsus). Oleh karena itu, jangan sampai kita dibilang tidak mampu.

Ia juga menyinggung soal pemotongan uang lauk pauk (ULP) dari Aparat Sipil Negara (ASN) sebesar Rp. 1,5 juta. Mengapa tidak kordinasi dengan DPRD karena menyangkut hak dan nasib ASN perlu kordinasi antara lembaga eksekutif dan legislatif agar berjalan dengan baik dan ada kejelasan diantara kita semua. Berkaitan dengan pengalihan, penurunan dan kenaikan keuangan daerah itu perlu komunikasi antara lembaga eksekutif dan legislatif, karena legislatif dipilih oleh rakyat sebagai pengawas jalannya pemerintahan daerah dan pusat di daerah tetapi eksekutif tidak pernah memenuhi undangan DPRD Dogiyai.

Minai juga menyorot ketidakhadiran Bupati Dogiyai saat sidang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dengan alasan menyelesaikan kuliah S2. Gelar akademik itu hak seseorang sebagai manusia namun dalam menjalankan tugas negara harus ingat tugas yang diemban sebagai pejabat publik dan kepala daerah karena keputusan di dalam sidang APBD bukan oleh Wakil Bupati tetapi Bupati bersama DPRD.

Menjawab komentar Bupati Dogiyai di media online-nya, Odiyaiwu.com bahwa Yoseph Minai juga tidak menetap di Dogiyai. Minai pertanyakan, sejak kapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai membangun rumah dinas anggota DPRD Dogiyai. Adakah lahan untuk pembangunan rumah anggota DPRD Dogiyai. “Saya percaya, pemerintah Dogiyai mungkin siapkan lokasi sebanyak mungkin bagi pemerintah dan DPRD Kabupaten Dogiyai dengan dana pinjaman Rp. 100 Miliar di Bank Papua beberapa waktu lalu,” tulisnya.

Minai menjelaskan, selama ini tidak tinggal di Dogiyai karena patah tulang sejak Mei 2020 hingga hari ini sehingga isolasi diri di rumah karena tidak ada biaya keluar berobat sehingga sedang berobat di Nabire, yang ada rumah sakit. Berobat di Puskesmas Dogiyai tidak mempan dan tidak ada rumah dinas DPRD Dogiyai. “Saya yakin mungkin Bupati juga jarang tinggal di Dogiyai,” tulisnya.

Ia juga mempertanyakan, apabila memang benar Bupati Dogiyai menetap di Dogiyai mengapa tidak membayar gaji ASN se Kabupaten Dogiyai bulan Juni. Apa alasannya, bupati memberikan alasannya kepada publik, rakyat kita di Dogiyai.

Minai menulis, sekalipun Bupati Dogiyai menyatakan statemen yang dipublikasi lewat media itu bohong namun public khususnya rakyat Dogiyai menyatakan benar dan mengungkap fakta, kebenaran tidak harus dibohongi. Karena, apa yang diungkit lewat media itu benar fakta adanya. (ans)