Mencegah Pelanggaran HAM: Agustinus Anggaibak Sarankan Aparat Tambahan di Papua Wajib Putra Daerah

NABIRE - Wacana penambahan personel TNI dan Polri di wilayah-wilayah yang berkonflik di Papua terus bergulir. Meski sepenuhnya merupakan kewenangan negara untuk menjamin keamanan, ada satu saran krusial yang dilontarkan oleh tokoh masyarakat, Agustinus Anggaibak, agar Pemerintah Pusat melakukan pertimbangan mendalam khususnya terkait personil non-organik yang didatangkan dari luar Papua.
Menurut Anggaibak, jaminan keamanan dan perlindungan rakyat adalah tanggung jawab mutlak negara, sehingga penambahan aparat untuk tujuan tersebut tidak menjadi masalah. Hal yang menjadi titik persoalan justru terletak pada latar belakang personil yang ditugaskan di lapangan.
Ia menggarisbawahi bahwa aparat non-Papua, terutama mereka yang baru bertugas di daerah konflik, sering kali tidak bisa membedakan mana anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan mana masyarakat sipil murni. "Jangan dari luar, karena dari luar sana datang dia tahu, kulit kita berambut keriting ini, dia pikir ini OPM semua," tegas Anggaibak ketika ditemui media ini di ruang kerjanya, Senin (06/10/2025).
Kesalahan identifikasi ini berpotensi besar memicu terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Ketika tembakan asal dilepaskan dan mengenai masyarakat sipil, hal itu sudah termasuk pelanggaran HAM yang serius. "Hal ini yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah pusat, terutama untuk bapak Presiden Prabowo," ujar Anggaibak.

Sebaliknya, ia meyakini bahwa putra-putri terbaik Papua, apakah dari Sorong, Biak atau daerah lain di tanah Papua, memiliki pemahaman kontekstual yang jauh lebih baik. Mereka, yang sudah terbiasa hidup di Papua, dapat membedakan mana yang merupakan OPM dan mana yang merupakan warga sipil biasa, terlepas dari warna kulit atau jenis rambut.
Penempatan aparat baru dari luar Papua juga bisa menimbulkan masalah mental di lapangan. Adanya rasa ketakutan dan minimnya pengalaman di zona konflik dapat membuat aparat tersebut ‘hajar sembarang orang’, sehingga masyarakat sipil ikut menjadi korban. "Hal-hal tersebut yang memang harus dipertimbangkan oleh pemerintah," lanjut Anggaibak.
Intinya, saran ini bukanlah menolak penambahan anggota keamanan, melainkan menegaskan bahwa personelnya wajib berasal dari orang Papua. Dengan demikian, risiko gesekan, salah sasaran dan potensi pelanggaran HAM dapat diminimalisir, sementara jaminan keamanan bagi masyarakat tetap terpenuhi. Agustinus Anggaibak berharap besar agar saran konstruktif ini dipertimbangkan serius oleh pemerintah.(amd)
Bagikan artikel ini



