PANIAI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Paniai, Yudas Nawipa, secara tegas tidak mengizinkan TNI AL (Marinir) ditempatkan di Distrik Ekadide.

Yudas Nawipa secara tegas mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto harus menarik anggota non-organik dari Distrik Ekadidee Pasir Putih, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.

"Saya atas nama Yudas Nawipa, anggota DPRK Paniai tidak mengetahui surat izin dari atasan panglima dan Presiden Prabowo," ujar Yudas.

Ia juga menyampaikan pertanyaan saya, apakah di Kabupaten pPaniai terdapat laut atau kepulauan, sehingga harus ada Marinir, di mana merupakan wilayah pegunungan, tidak sesuai dengan karakteristik tugas pokok Marinir.

Anggota DPRK Paniai ini ini juga menilai, penempatan pasukan marinir di Paniai, Distrik Ekadidee perlu ditinjau ulang oleh Panglima TNI, terutama di tengah situasi yang memerlukan pendekatan yang tepat dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Karena tugasnya di laut dan kepulauan.

"Saya minta Panglima TNI mengevaluasi penempatan marinir di Paniai, Presiden Prabowo Subianto segera tarik kembali TNI AL yang sudah bertugas di Distrik Ekadidee Kabupaten Paniai,” katanya. 

Apalagi, lanjutnya, tidak ada surat perintah dari atasan Presiden Prabowo dan Panglima, sehingga segera tarik kembali kesepakatan masyarakat Distrik Ekadidee, pada Selasa 28 Oktober 2025 kemarin.

“Pagi ini di Distrik Ekadide Kabupaten Paniai, TNI/Marinir masuk beroperasi, kami tokoh pemuda, tokoh agama, kepala suku, kepala distrik dan anggota DPRK Paniai tidak mengijinkan, apalagi sampai menginap di rumah warga, Puskesmas, tempat pendidikan, kecamatan dan gereja. Harus ditarik kembali ke kota induk atau Distrik Aradide, tempat Danramil dan Polsek yang ada di Paniai,” tandasnya.(rob/ist)