Masyarakat Peduli Demokrasi Paniai Datangi Bawaslu Papua Tengah
NABIRE – Masyarakat Peduli Demokrasi Kabupaten Paniai mendatangi Kantor Bawaslu Provinsi Papua Tengah, Senin (11/9/23). Kedatangan mereka untuk memastikan hasil pleno yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu dan sampai sejauh mana proses sudah dilakukan terkait Ketua Bawaslu Kabupaten Paniai.

NABIRE – Masyarakat Peduli Demokrasi Kabupaten Paniai mendatangi Kantor Bawaslu Provinsi Papua Tengah, Senin (11/9/23). Kedatangan mereka untuk memastikan hasil pleno yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu dan sampai sejauh mana proses sudah dilakukan terkait Ketua Bawaslu Kabupaten Paniai.
Pantauan Papuapos Nabire di halaman Kantor Bawaslu Provinsi Papua Tengah, aksi demo berjalan damai. Massa yang datang ditemui Ketua Bawaslu, Sekertaris dan Anggota Bawaslu. Selanjutnya dilakukan pertemuan di dalam ruangan membicarakan hal yang dipersoalkan oleh massa itu.
Dikatakan Koordinator Lapangan aksi, Abiut K. Gobai, Tim Peduli Demokrasi Kabupaten Paniai dengan tegas menyampaikan beberapa poin. Pertama, terkait penentuan Ketua Bawaslu yang mana sudah diatur di dalam Undang– Undang No. 07 tahun 2017 bahkan juga Perbawaslu no. 05 tahun 2018. Semua sudah diatur, maka pemilihan ketua komisioner kembali kepada tiga anggota. Dan rapat penentuan ketua telah dilakukan, namun hasil tersebut tidak diterima oleh Bawaslu Provinsi Papua Tengah dan memberikan peluang kepada penentuan ketua pada tanggal 7 September 2023. Hasil dari semua itu tidak ditemukan, sementara Bawaslu Provinsi Papua Tengah mengambil langkah ke Bawaslu RI.
“Oleh sebab itu kami Tim Peduli Rakyat Demokrasi Paniai menyatakan dengan tegas bahwa kami menolak dengan tegas apabila posisi ketua menurunkan SK tanpa berdasarkan pleno dan berita acara yang ditanda tangani oleh dua komisioner yang mana tertuang di tanggal 24 Agustus 2023,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Tengah, Markus Madai, meminta agar masyarakat tidak terprovokasi dengan isu–isu yang tidak benar dari orang–orang yang tidak bertanggung jawab. Karena dari pihak Bawaslu Provinsi Papua Tengah masih tetap berkoordinasi dengan Bawaslu RI untuk menyelesaikan masalah yang terjadi pada Bawaslu Kabupaten Paniai.
“Banyak isu yang berkengbang di luar bahwa penentuan Ketua Bawaslu Kabupaten Paniai ini ada intervensi dari Bawaslu Papua Tengah, itu tidak benar,” ujar Markus Madai saat di temuai di Kantor Bawaslu Papua Tengah, Senin (10/09/23).
Dirinya menambahkan, Bawaslu Provinsi Papua Tengah hanya memfasilitasi dan untuk mereka sendiri menetukan siapa yang berhak menjadi ketua Bawaslu Paniai. Tetapi dalam beberapa kali pleno hasilnya tidak ditemukan sampai hari ini.
“Kita didatangi Tim Peduli Demokrasi Kabupaten Paniai maka terakhir minggu lalu pada hari Kamis kami memfasilitasi yang terakhir bagi Bawaslu Paniai dan kita berkoordinasi dengan SDM Bawaslu RI dan nanti SDM Bawaslu RI yang akan melakukan pembinaan–pembinaan. Jadi kita tidak punya hak untuk menentukan siapa yang akan jadi ketua, tapi yang punya hak adalah tiga Bawaslu yang terpilih di Kabupaten Paniai,“ tuturnya. (rob)
Bagikan artikel ini



