NABIRE - Masalah tapal batas antar Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Mimika, Pemerintah Kabupaten Dogiyai dalam hal Bupati Yakubus Dumapa, S.Ip dan Wakil Bupati Oskar Makai, SH, tidak melihat secara baik keingingan masyarakat setempat dan dinilai sulit teratasi. Karena, Pemkab Mimika mereka pegang UU 45 Tahun 1999 tentang pembentukan wilayah tapal batas pemekaran, sedangkan Pemkab Dogiyai pegang sisi pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.Hal ini diungkap salah satu warga masyarakat Distrik Sukikai Selatan,  Rabu (23/1), di depan Bank BNI SP II, sekitar pukul 10.30 WIT Distrik Nabire Barat.Dikatakannya, kami masyarakat Distrik Sukikai Selatan yang berdomisili di dua Suku Mee, Mapia dan Suku Kamoro Pantai, Pemkab Dogiyai, yakni bapak Yakubus Dumapa dan Oskar Makai tidak melihat secara jelih keinginan atau aspirasi masyarakat setempat. Untuk itu, masyarakat ikut dan pegang UU 45 Tahun 1999, jelasnya, kalau tidak terjadi jangan posisikan Kadistrik baru akan tetapi kasih lanjutkan yang lama itu. “Seandainya tiba-tiba terjadi pergantian Kadistrik baru, selamat tinggal Pemerintah Kabupaten Dogiyai kata pamit masyarakat,” katanya.Kalau hal itu tidak terjadi, menurutnya masyarakat menuntut dan memohon kepada Pemerintah Kabupaten Dogiyai, dalam hal ini Bupati Yakubus Dumupa kasih tetapkan Kadistrik Sukikai Selatan yang lama itu. Kenapa dikatakan demikian, disana ada 2 warga yang berdomisili yakni, Suku Kamoro Pantai dan Suku Mee Mapia sehingga mau dan tidak aspirasi masyarakat setempat pemerintah tidak jawab baik, pasti akan terjadi masalah. Lantaran, kedua suku ini hubungan kekerabatan dengan Pemerintah Kabupaten Mimika lebih dekat dibandingkan dengan Pemerintah Kabupaten Dogiyai.“Kami masyarakat berikan contohnya, dari distrik ke Kabupaten Dogiyai bisa pakai pesawat tiap saat, akan tetapi dari distrik ke Kabupaten Mimika pakai perahu bisa pergi pulang (PP) hanya empat jam perjalanan diatas laut bagian selatan. Jadi mana yang lebih baik, apakah kami Pemkab Dogiyai pegang Distrik Sukikai Selatan ataukah kasih ke Pemerintah Kabupaten Mimika, pikir secara bijaksana sebelum terjadi,” pungkasnya.(modes)