Masalah Politik Jangan Sampai Ganggu Pelayanan Pemerintahan
NABIRE - Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 telah lewat dan telah selesai. KPUD Kabupaten Intan Jaya telah mengumumkan dan menetapkan Caleg yang lolos sebagai anggota DPRD Kabupaten Intan Jaya melalui sidang plenonya. Oleh karena itu permasalahan politik jangan sampai m
Bagikan
NABIRE - Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 telah lewat dan telah selesai. KPUD Kabupaten Intan Jaya telah mengumumkan dan menetapkan Caleg yang lolos sebagai anggota DPRD Kabupaten Intan Jaya melalui sidang plenonya. Oleh karena itu permasalahan politik jangan sampai mengganggu jalanya roda pemerintahan daerah dan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Intan Jaya. Hal demikian dikatakan tokoh pemuda asal Kabupaten Intan Jaya, Thobias, Senin (16/6) kemarin.
“Pileg sudah selesai, KPU Intan Jaya susah menenetapkan anggota DPRD Kabupaten Intan Jaya. Sehingga permasalahan politik, kepentingan politik, kepentingan partai politik, kepentingan golongan jangan sampai menghambat roda pembangunan di Kabupaten Intan Jaya. Roda pemerintahan harus tetap berjalan, program pembangunan juga harus berjalan dan pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh terhambat hanya karena kepentingan politik,” ungkapnya.
Dikatakan Thobias, masyarakat Kabupaten Intan Jaya sedang menunggu program, visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya. Masyarakat sedang menunggu pembangunan disegala aspek, bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan agar dapat dirasakan manfaatnya.
Ungkapnya, jangan sampai karena kepentingan politik, partai politik, dan kepentingan pribadi serta golongan, DPRD Kabupaten Intan Jaya meninggalkan tugas dan fungsinya.
“Saya melihat DPRD Kabupaten Intan Jaya sudah meninggalkan tugas dan fungsinya, karena kepentingan politik. Padahal masyarakat sangat menunggu hasil kinerja wakil rakyat itu. Sebagai wakil rakyat, DPRD mempunyai 3 fungsi yang sangat menentukan bagi kelangsungan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat. Bagaimana DPRD hendak menjalankan tugas Legislasi, Bugheting dan Control (pengawasan) bila sudah meninggalkan tugas dan fungsi itu. Kepentingan politik tidak boleh menghambat dan mengganggu pembangunan,” tuturnya.
“Pembangunan dengan segala aspeknya harus terus berjalan, karena masyarakat saat ini sedang menunggu,” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan Thobias, Pileg sudah selesai, anggota DPRD Kabupaten Intan Jaya sudah ditetapkan, bila ada Caleg yang tidak puas silahkan menempuh jalur hukum tetapi jangan sampai mengganggu jalanya pembangunan.
Kepada pemerintah Daerah Kabupaten Intan Jaya, Thobias meminta untuk kembali fokus kepada program, visi dan misinya. Pemerintah tidak perlu terpengaruh oleh kepentingan politik, partai politik dan golongan. Pemerintah itu milik rakyat dan harus mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat.Pembangunan disemua aspek harus tetap berjalan untuk kepentingan masyarakat.
“Masyarakat Intan Jaya sedang menunggu pelayanan dan pembangunan. Pendidikan, kesehatan, ekonomi yang pro rakyat, infrastruktur, sarana jalan sedang dinantikan. Masyarakat sedang menunggu janji Bupati dan Wakil Bupati yang terangkum dalam visi, misinya. Masyarakat menginginkan peningkatan kesejahteraan. Masyarakat Intan Jaya sedang menantikan harkat dan martabat hidup yang lebih baik,” paparnya.
Terkait Pileg, Thobias mengatakan, bahwa keputusan KPU Intan Jaya dalam menetapkan Caleg sebagai anggota DPRD Kabupaten Intan Jaya telah benar dan sesuai dengan mekanisme serta peraturan yang ada. Sehingga bila ada pihak-pihak, baik Caleg maupun Parpol yang tidak puas silahkan mempermasalahkannya sesuai aturan yang berlaku. Silahkan menempuh jalur hukum, dan sekali lagi jangan samapi menghambat pembangunan di Kabupaten Intan Jaya.
“Saya melihat yang menghambat pembangunan di Kabupaten Intan Jaya itu justru elit politik lokal karena sejumlah kepentingan,” pungkasnya. (iing elsa)
Bagikan artikel ini


