JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan ini dilakukan setelah hasil pengamatan hilal menunjukkan belum memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Sebelumnya, Kemenag menggelar Seminar Posisi Hilal di Auditorium H. M. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026). Dalam forum tersebut, Anggota Tim Hisab Rukyat, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa posisi hilal di Indonesia belum memenuhi syarat visibilitas.

Ia mengungkapkan, meskipun di sebagian wilayah Provinsi Aceh tinggi hilal telah mencapai batas minimal 3 derajat sesuai kriteria MABIMS, namun elongasi atau jarak sudut antara bulan dan matahari belum mencapai batas minimal 6,4 derajat.

“Sehingga tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujarnya.

Berdasarkan data pemantauan, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada kisaran 0,9 hingga 3,13 derajat, sementara elongasi antara 4,54 hingga 6,1 derajat. Kondisi ini dinilai belum memenuhi kriteria imkan rukyat atau visibilitas hilal menurut standar MABIMS.

“Secara teoritis, hilal tidak mungkin dapat dirukyat karena posisinya berada di bawah kriteria visibilitas saat matahari terbenam,” jelas Cecep.

Penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia sendiri mengacu pada metode hisab dan rukyat. Hisab digunakan sebagai informasi awal, sementara rukyat menjadi konfirmasi di lapangan.

Adapun penetapan resmi dilakukan melalui Sidang Isbat yang digelar pada Kamis malam (19/3/2026) dan dipimpin oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa sidang isbat dilaksanakan dengan prosedur lengkap, baik dari sisi substansi maupun teknis, termasuk pengumpulan data dari berbagai titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia.

“Pelaksanaan sidang didasarkan pada data hisab dan hasil rukyat yang diverifikasi, serta melalui mekanisme yang terbuka kepada publik,” katanya.

Sidang isbat juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari pakar astronomi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Riset dan Inovasi Nasional, hingga perwakilan organisasi masyarakat Islam.

Dengan keterlibatan berbagai unsur tersebut, keputusan yang dihasilkan dinilai memiliki legitimasi keagamaan yang kuat serta dapat menjadi pedoman bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idulfitri tahun ini.