Kubu Decky Kayame Datangi KPU
NABIRE – Kubu dari bakal pasangan calon perseorangan Decky Kayame, Senin (13/7) kemarin, mendatangi Kantor KPU Nabire. Mereka memperta
NABIRE – Kubu dari bakal pasangan calon perseorangan Decky Kayame, Senin (13/7) kemarin, mendatangi Kantor KPU Nabire.
Mereka mempertanyakan proses verifikasi faktual yang dilaksanakan oleh PPS.
Menurut mereka, proses verifikasi faktual yang dilakukan ada hal-hal yang patut dipertanyakan.
Pihaknya mempersoalkan terkait adanya dukungan terhadap dirinya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) saat dilakukan verifikasi faktual oleh PPS.
Menurut mereka, proses verifikasi factual ada hal-hal yang dilakukan patut untuk dipertanyakan.
Ketua KPU Nabire, Wihelmus Degei, didampingi kedua anggotanya, Daniel Merin dan Jhoni Kambu, menemui pihak Decky Kayame.
Komisioner menerima pihak Decky Kayame di ruang kerja Ketua KPU Nabire.
Kepada media ini usai menerima pihak Decky Kayame, mengatakan, jika ada persoalan-persoalan seperti itu seharusnya LO dari pasangan calon untuk melaporkan persoalan kepada PPL.
Nanti PPL yang akan memerintahkan kepada PPS untuk melakukan perbaikan, jika memang ada kekeliruan.
“KPU tidak pernah merasa bermain mata pada setiap tahapan, termasuk saat tahapan verifikasi factual.
Jika ada keberatan-kebaratan seperti itu silahkan diproses sesuai jalurnya,” ujar Ketua KPU Nabire, Wihelmus Degei.
Verfak Dukungan Perseorangan Telah Rampung Tahapan verifikasi faktual (Verfak) dukungan bakal pasangan calon perseorangan telah selesai dilakukan oleh PPS.
Saat ini hasil Verfak masing-masing PPS tengah direkapitulasi oleh PPD.
Sejumlah data hasil Verfak juga sudah ada yang dilaporkan ke KPU Kabupaten Nabire.
Setelah melakukan Verfak di lapangan, sejumlah PPS telah menyampaikan hasilnya kepada PPD.
Di tingkat PPD, hasil Verfak akan direkap dengan deadline waktu hingga tanggal 19 Juli 2020 mendatang.
Nantinya, setelah data rekapitulasi masuk ke KPU Kabupaten Nabire 100 persen, akan direkap di tingkat KPU.
Sesuai jadwal, rekapitulasi di tingkat KPU akan dilaksanakan pada tanggal 21 hingga 23 Juli 2020.
Sekedar informasi, selama Verfak dilaksanakan, KPU Nabire ikut memonitoring kegiatan tersebut, sejak 6 Juli 2020 lalu hingga selesai.
Dari hasil verifikasi oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), ada data ada dukungan yang memenuhi syarat, dan ada yang tidak memenuhi syarat.
Yang tidak memenuhi syarat terkait status pekerjaan, telah pindah domisili, atau menyatakan tidak mendukung. (ros)
Bagikan artikel ini



