Keluarga Korban Datangi Mapolres Nabire, Desak Penanganan Kasus Kematian Gadis di Waroki Berjalan Transparan

NABIRE — Puluhan anggota Ikatan Keluarga Toraja (IKT) di Kabupaten Nabire mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Nabire, Jumat (31/7/2026), untuk meminta kepastian hukum atas penanganan kasus meninggalnya seorang gadis yang ditemukan di Jalan Poros Waroki, Kampung Waroki, Distrik Nabire Barat.
Massa yang terdiri atas laki-laki, perempuan, hingga anak-anak itu memadati halaman Mapolres Nabire. Mereka merupakan keluarga, kerabat, dan warga yang datang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta agar proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kedatangan keluarga korban diterima Wakapolres Nabire, Kompol Dr. Piter Kendek, S.Sos., M.M., yang kemudian memfasilitasi komunikasi antara keluarga dengan Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., melalui sambungan telepon.
Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa sejak laporan diterima, Polres Nabire telah menangani perkara tersebut sesuai prosedur. Tahapan yang telah dilakukan meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), evakuasi jenazah ke rumah sakit, penyerahan jenazah kepada pihak keluarga, hingga pengamanan terhadap terduga pelaku beberapa jam setelah peristiwa terjadi.
"Saya mohon dukungan dari Bapak dan Ibu sekalian. Yang kami lihat dalam perkara ini bukan latar belakang keluarga siapa pun, tetapi perbuatan pidananya. Proses hukum kami tangani secara terbuka dan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku," ujar AKBP Samuel D. Tatiratu.
Kapolres juga mengajak keluarga korban untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum. Bahkan, pihak keluarga dipersilakan menunjuk penasihat hukum agar dapat mengawal setiap tahapan penyidikan secara terbuka.
Menurutnya, dirinya telah menginstruksikan Wakapolres Nabire dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk mempercepat penyelesaian berkas perkara. Namun demikian, proses penanganan tetap harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan karena terduga pelaku diketahui masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.
"Kami mempercepat koordinasi dengan kejaksaan agar administrasi penyidikan segera dilengkapi. Jika masih ada hal yang ingin disampaikan, saya siap mendengarkan langsung," katanya.
Sementara itu, perwakilan keluarga korban menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk menciptakan situasi yang tidak kondusif, melainkan untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan.
"Kami datang hanya untuk mencari keadilan. Jangan ada yang ditutup-tutupi karena anak kami bukan barang yang bisa diperlakukan semena-mena. Kami ingin keadilan benar-benar ditegakkan," ujar salah seorang perwakilan keluarga.
Selain meminta kepastian hukum, keluarga juga mempertanyakan perkembangan penyidikan terhadap terduga pelaku yang sebelumnya telah diamankan oleh kepolisian. Mereka berharap seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta meminta aparat mengusut perkara tersebut secara tuntas tanpa ada fakta yang disembunyikan kepada keluarga maupun masyarakat.
Keluarga menyatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap. Mereka berharap aparat penegak hukum tetap bekerja secara profesional, objektif, dan transparan sehingga rasa keadilan bagi korban, keluarga, dan masyarakat dapat benar-benar terwujud.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan kasus tersebut masih terus berlangsung di Polres Nabire. (luk)
Bagikan artikel ini



