KPU Paniai Lantik 115 PPD dan 648 PPS
PANIAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paniai akan melantik Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS
Bagikan
PANIAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paniai akan melantik Panitia Pemilihan Distrik
(PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada hari ini, Senin (4/11/2017) di
aula kantor Bupati Paniai. Kepastian pelantikan ini setelah komisioner KPU Pania menyelesaikan rangkaian proses
seleksi yang sangat ketat melalui tiga tahapan, yaitu seleksi administrasi, tes
tertulis dan wawancara yang digelar pekan lalu di SMP Negeri 1 Paniai Timur. Ketua KPU Paniai, Yulius Gobai menegaskan, pembentukan badan penyelenggara di tingkat distrik dan
kampung ini dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-perundangan, sehingga
tidak ada titipan pihak tertentu. Kata dia, hasil akhir diumumkan berdasarkan
kemampuan para calon itu sendiri untuk siap melaksanakan tugas dalam
penyelenggaraan pesta demokrasi baik Pilgub Papua maupun Pilkada Paniai tahun
2018. “Di Kabupaten Paniai ada 23 distrik dan 216 kampung. Lima orang anggota PPD dan tiga orang
PPS yang terpilih ini sudah harus siap menjalankan tugasnya sebagai
penyelenggara di tingkat distrik dan kampung,” ujar Gobay saat memberikan
arahan pada persiapan pelantikan hari Minggu sore kemarin di Madi. Hasil seleksi PPD dan PPS diumumkan ke publik hari Sabtu (2/11/2017) setelah lima komisioner
gelar pleno penetapan bertempat di kantor KPU Paniai. Badan penyelenggara yang akan dilantik terdiri dari 115 orang anggota PPD untuk 23
distrik dan 648 orang anggota PPS untuk 216 kampung. (Ist)
Bagikan artikel ini



