PANIAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paniai akan melantik Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada hari ini, Senin (4/11/2017) di aula kantor Bupati Paniai. Kepastian pelantikan ini setelah komisioner KPU Pania menyelesaikan rangkaian proses seleksi yang sangat ketat melalui tiga tahapan, yaitu seleksi administrasi, tes tertulis dan wawancara yang digelar pekan lalu di SMP Negeri 1 Paniai Timur. Ketua KPU Paniai, Yulius Gobai menegaskan, pembentukan badan penyelenggara di tingkat distrik dan kampung ini dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-perundangan, sehingga tidak ada titipan pihak tertentu. Kata dia, hasil akhir diumumkan berdasarkan kemampuan para calon itu sendiri untuk siap melaksanakan tugas dalam penyelenggaraan pesta demokrasi baik Pilgub Papua maupun Pilkada Paniai tahun 2018. “Di Kabupaten Paniai ada 23 distrik dan 216 kampung. Lima orang anggota PPD dan tiga orang PPS yang terpilih ini sudah harus siap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara di tingkat distrik dan kampung,” ujar Gobay saat memberikan arahan pada persiapan pelantikan hari Minggu sore kemarin di Madi. Hasil seleksi PPD dan PPS diumumkan ke publik hari Sabtu (2/11/2017) setelah lima komisioner gelar pleno penetapan bertempat di kantor KPU Paniai. Badan penyelenggara yang akan dilantik terdiri dari 115 orang anggota PPD untuk 23 distrik dan 648 orang anggota PPS untuk 216 kampung. (Ist)