KPU Mimika Temukan Banyak Surat Suara Dari Dapil Lain
Timika,- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika Indra Ebang Ola mengatakan, pelipatan surat suara untuk DPR Provinsi dihentika
Bagikan
Timika,- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika Indra Ebang Ola
mengatakan, pelipatan surat suara untuk DPR Provinsi dihentikan
sementara untuk mensortir kembali lantaran ditemukan sejumlah surat
suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Papua."Untuk kelanjutan pelipatan suara ini dari hasil rapat teman-teman komisioner dihentikan
sementara," kata Indra kepada wartawan di kantor KPU Kabupaten Mimika di
jalan Hasanudin, Distrik Miru, Kabupaten Mimika, Rabu (13/3).Ditemukan sejumlah surat suara dari Dapil IV Papua, membuat KPU Kabupaten Mimika
akan melakukan penyortiran ulang. Kendati tidak ditemukan disemua koli,
namun ada banyak surat suara yang ditemukan, sehingga akan disortir
ulang surat suara tersebut untuk memastikan surat suara untuk DPR
Provinsi tidak tertukar."Kemarin ditemukan surat suara dari Papua dapil 4 di setiap Koli yang ada di dapil 3. Memang tidak semua Koli
ditemukan tapi ada banyaklah," ungkapnya.Sementara itu ditanya terkait waktu pelipatan. Kata dia target pelipatan surat suara
diperkirakan sampai satu minggu. Karena surat suara yang telah dilipat
hanya dari DPR RI dan DPR Provinsi yang telah dilipat, sedangkan surat
suara untuk presiden, DPD RI dan DPRD Kabupaten yang belum dilakukan
pelipatan."Untuk target waktu kita maksimalkan yah 5 sampai 6 hari, dan sudah dilipat kemarin itu DPR RI, DPR Provinsi," terangnya.Ia juga mengatakan, akan berkoordinasi dengan pihak percetakan yang
mencetak surat suara setelah ditemukan sejumlah surat suara dari Dapil
lain di Papua untuk melengkapi kekurangan-kekurangan jumlah surat suara
yang masih kurang, baik surat suara yang rusak akibat robek, salah
cetak, kabur maupun tertukar."Kami sudah koordinasi karena itu memang kewajiban dari percetakan untuk melengkapi kekurangan-kekurangan," katanya. (Laporan: Ricky)
Bagikan artikel ini



