KPK RI Undang Para Bupati Papua
NABIRE – Dalam rangka pelaksanaan koordinasi dan supervisi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Papua, KPK RI mengun
Bagikan
NABIRE – Dalam rangka pelaksanaan koordinasi dan supervisi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Papua, KPK RI mengundang para bupati di Provinsi Papua. Ada sejumlah agenda yang akan dibahas KPK RI dengan para bupati pada Senin (11/11) mendatang di Jayapura. Data ini seperti disampaikan Kepala BPKAD Nabire, Slamet, SE, M.Si melalui pesan WA kepada media ini. Dalam surat undangan KPK RI kepada para bupati disebutkan, sehubungan dengan program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Papua dan menindaklanjuti rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi (Rencana Aksi) di Provinsi Papua, akan dilaksanakan beberapa kegiatan penting di Jayapura. Pertama, rapat koordinasi dan persiapan penandatanganan berita acara, nota kesepahaman dan dokumen kerja sama yang terkait dengan penertiban/pembenahan aset di Provinsi Papua. Kedua, rapat koordinasi pembenahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Provinsi Papua. Ketiga, rapat penyelesaian penagihan aset yang diikuti dengan serah terima personil, pendanaan, sarana dan prasarana serta dokumen (P3D). Keempat, rapat koordinasi gerakan penertiban aset di Provinsi Papua dan penandatanganan berita acara, nota kesepahaman dan dokumen kerja sama yang terkait dengan penertiban aset di Provinsi Papua. Kelima, rapat monitoring dan evaluasi monitoring center for prevention (MCP) pemerintah provinsi/kabupaten/kota se-Provinsi Papua. Sehubungan dengan aganda itu, atas nama pimpinan Deputi Bidang Pencegahan KPK RI, Pahala Nainggolan, memohon kehadiran bupati dengan didampingi pejabat terkait pada rangkaian kegiatan itu. Serta menugaskan Sekda selaku Ketua Tim Rencana Aksi untuk mengkoordinasikan dan mempersiapkan bahan-bahan yang dibutuhkan. (ros)
Bagikan artikel ini



